STOP PERS KABIRO TEBO

Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Redaksi, diberitahukan kepada Instansi Pemerintah / Swasta/ TNI / Polri, bahwa :

Nama :  Agus Wadi
NO ID CARD  :  035
Jabatan : kepala biro, kabupaten tebo Provinsi jambi.

Dengan ini Pimpinan Redaksi Brantasnews.com memutuskan yang bersangkutan telah di Stop Pers / diberhentikan dari Susunan Redaksi Brantasnews.com

Demikian keputusan ini di buat, untuk dijadikan rekomendasi kepada seluruh Pimpinan Redaksi, apabila merekrut nama tersebut diatas.

Jambi, 14 juni 2022
Pimpinan Redaksi : Amri kusuma

Komentar

  1. Mantap. Yang melanggar wajib ditindak

    BalasHapus
  2. Semoga penggantinya lebih baik dan mampu memperjuangkan hak masyarakat

    BalasHapus

Posting Komentar

TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG