Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia" AWDI" Kabupaten Muaraenim raya,Mengencam tindakan Polres Lampung Timur terhadap Ketum PPWI

BRANTASNEWS.COM-Muara Enim Sumatera Selatan  -- Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia" AWDI" Kabupaten Muaraenim raya, mengatakan penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur sabtu (12 Maret 2022) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.

Terlihat dari video yang beredar  penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri.

Wilson Lalelengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum. Kata Rudiyansyah selaku ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia kabupaten Muaraenim raya.

 Dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa.

institusi polri dan pers adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah.”Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-indonesia sehingga.kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,” ujar Rudiyansyah

Reporter:Hendra.J
Editor:Isfa.R

Komentar

TRANDING TOPIK

Polemik Pokir DPRD Tanjab Barat Ramai Dibahas di Media Sosial, Warganet Soroti Salah Satu Anggota Dpr.

DPC LSM BRANTAS MUBA TEMUKAN 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT. ABL DESA MURA MEDAK DUSUN 5 LSM Desak Klarifikasi BPN dan KLHK Terkait Dugaan Tumpang Tindih Batas Kawasan Hutan

WARGA KARANG RAJA KELUHKAN AIR PDAM MENGALIR KECIL HAMPIR 2 BULAN _"LSM BRANTAS: PDAM Harus Segera Bertanggung Jawab, Jangan Abaikan Hak Dasar Rakyat

Semarak Kemerdekaan, PTBA Hadirkan Panggung Bagi UMKM Lokal

POLISI DI LARANG MENAGIH HUTANG KENDARAAN KREDIT MACET PADA LEASING