MASYARAKAT KALIBERAU SEBUT HUMAS DESA DAN PT REPSOL PHP.



BayungLencir-brantasnews.com|Sejumlah masyarakat yang bermukim dan berdomisili disekitar wilayah PT REPSOL yang terletak di Desa kaliberau kabupaten musi banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menuntut dan menagih janji PT REPSOL, 19/01/2021.

Sebelumnya pihak perusahaan beserta kades kaliberau meminta agar masyarakat menyiapkan lamaran pekerjaan bagi yang ingin bekerja di perusahaan PT REPSOL.

Namun sejak terucap perintah agar masyarakat membuat lamaran kerja yang ditujukan kepada PT REPSOL hingga kini belum ada satupun yang diterima bekerja di perusahaan tersebut.

Diketahui bahwa PT REPSOL baru memulai operasi diwilayah muba, tepatnya diDesa Kaliberau, beberapa bulan lalu, janji yang dilontarkan pihak perusahaan dan kades, diucapkan saat jumpa pers, ketika Perusahaan PT REPSOL Hendak beroperasi diwilayah desa kalibaerau.

Akibat janji yang diucapkan oleh pihak perusahaan dan Humas Desa kaliberau, membuat masyarakat yang berdomilisi didesa kaliberau, sangat berharap atas pekerjaan yang telah di janjikan sebelumnya, seperti yang disampaikan oleh,"Asroh salah satu warga desa kaliberau, asroh sangat merasa tertipu yang di janjikan pekerjaan.

"Asroh," saya secara pribadi sebagai warga desa kaliberau merasa tertipu atas penawaran  pekerjaan yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan dan humas desa kaliberau, saat jumpa pers beberapa waktu lalu, namun hingga kini janji tinggalah janji, janji hanya pelancar bagi mereka pemangku kepentingan agar melancarkan segala kehendaknya,"ucapnya penuh rasa kecewa.

Tidak hanya asroh yang tertipu dan akhirnya kecewa terhadap janji yang telah diucapkan pihak perusahaan dan Humas Desa kaliberau. Seperti Suprat warga desa kali Brau juga angkat bicara dan luahkan rasa kekecewaan terhadap janji perusahaan  PT REPSOL.

"SUPRAT," Sepertinya perusahaan dan HUMAS Desa kaliberau telah membuat PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada warga pengangguran yang ada didesa kaliberau, janji palsu ini telah melukai hati kami dan menghilangkan rasa kepercayaan kami terhadap perusahaan terutama kepada Humas Desa kali berau, karna Humas Desa kali berau juga ikut berjanji akan menyediakan lapangan pekerjaan untuk kami,"cetusnya penuh kekecewaan.

Sebelumnya PT REPSOL berdiri dan beroperasi didesa kaliberau, pihak perusahaan dan masyarakat tela melakukan mediasi secara tertulis yang di fasilitasi oleh pemdes kaliberau, dalam surat hasil mediasi pada tanggal 12 januari 2021, pihak perusahaan sepakat akan membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat sekitar guna menanggulangi pengangguran yang ada di kecamatan bayung lencir, khususnya warga desa kaliberau rang 1.

Masyarakat yang merasa dibohongi oleh perusahaan tersebut menuntut dan menagih janji kepada pihak perusahaan.

Buntut dari tuntutan masyarakat tersebut, membuat pihak prusahaan dan masyarakat kaliberau melakukan mediasi kedua pada 19 januari 2021.

Hasil dari mediasi kedua pada 19 januari 2021.

1. PT REPSOL Tidak ada penerimaan karyawan, untuk tenaga kerja.

2. Dikarnakan Humas desa kaliberau telah bekerja di PT REPSOL, maka perusahaan telah berkordinasi langsung bersama humas desa kaliberau.

Terkait Pernyataan yang diberikan oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat, media ini mengkonfirmasi kepada humas PT REPSOL, Terkait putusan Mediasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Humas PT REPSOL menjawab, dengan perkataan singkat dan padat, jawaban yang diberikan humas PT REPSOL  terkesan sang humas PT REPSOL yang terhormat anti media. Humas PT REPSOL mengatakan media tidak boleh bertanya.

Jawaban humas tersebut membuat sejumlah tim liputan media ini tercengang menahan tawa,  pasalnya jika media tidak diizinkan bertanya, bagaimana cara kerja profesi jurnalistik, karna tugas media ya bertanya cetus Rahmat Lubis, jika menulis cerita itu bukan karya wartawan tapi karya pengarang," sambung Rahmat Lubis sambil tersenyum.

Adapun tanggapan dari perwakilan Polsek Bayung Lencir hal seperti ini harus kita hadapi dengan kepala yang dingin walaupun saat argumen kita bertentangan,namun jangan ada dendam diantara kalian, ujar Pak Lubis Intelkam  kepada awak media. (BRANTAS)


Reporter : juanda & team

Komentar

  1. Masyarakat setempat alias putra daerah wajib ikut menikmati hasil bumi tumpah darah nya maka dari itu putra daerah di dahulukan apabila ada PT.perusahaan yang berkegiatan atau berbinis di daerah tersebut sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh warga setempat selain dari pada untuk pencaharian memenuhi ekonomi juga memperkembangkan apa yang bisa miliki untuk salah satu tuntutan dari kehidupan masyarakat setempat terimakasih

    BalasHapus

Posting Komentar

TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.