Satpol PP Aceh Tamiang Razia Warnet di desa bukit tempurung.

Aceh Tamiang BratasNews.com|kamis 28 mei 2020, Satpol PP Aceh Tamiang melakukan Rajia Warnet di desa Bukit tempurung kecamatan Kota kuala Simpang.

Razia warnet tersebut di pimpin oleh Mus, Rajali, Hendra, Andak Kabit WH Syarir dan personil Pol  PP Unit Patroli dan  anggota WH -+ 30 orang.
Adapun warnet yang di razia iyalah warnet di samping Tamiang Caffe sebagai bukti Transfer dipo Lokasi warnet bukit tempurung vidi net.

Alasan penertiban Warnet menindak lanjuti maraknya judi online dan batas waktu izin warnet.

wartawan brantasnews.com berkoordinasi dengan Kasih OP Satpol PP Aceh Tamiang (Andak) membenarkan telah melaksanakan Razia warnet yang berada di desa bukit tempurung, kecamatan kota kuala simpang, kabupaten aceh tamiang. rabu 27/ Mai / 2020 malam kamis jam 11.wib
Adapun Barang Bukti yang di bawa ke Kantor Satpol PP Aceh Tamiang.

1. unit computer, kibot beserta pemilik warnet dan pemaiin ( pengujung) warnet tersebut yang  terjaring Rajia Satpol PP. 

Kemudian pemilik warnet di giring ke kantor Satpol PP untuk di minta keterangan lebih Lanjut.

Reporter : Jon
Editor.     : a.k

Komentar

TRANDING TOPIK

Nathan MPG Hadiri Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sumsel

PTBA dan PNRE Jajaki Pengembangan PLTS di Lahan Pascatambang

Karang Taruna Kecamatan Halongonan Bersama KKL UIN Syeh Hasan Ahmad Addary PSP Adakan Gebyar Pendidikan Anak - Anak

PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim

Deklarasi Menunai polimik Kekecewaan Masyarakat Labusel Pasangan Calon Bupati dan Wakil Ari Wibowo-Azwar Sajali Tanjung