Satpol PP Aceh Tamiang Razia Warnet di desa bukit tempurung.

Aceh Tamiang BratasNews.com|kamis 28 mei 2020, Satpol PP Aceh Tamiang melakukan Rajia Warnet di desa Bukit tempurung kecamatan Kota kuala Simpang.

Razia warnet tersebut di pimpin oleh Mus, Rajali, Hendra, Andak Kabit WH Syarir dan personil Pol  PP Unit Patroli dan  anggota WH -+ 30 orang.
Adapun warnet yang di razia iyalah warnet di samping Tamiang Caffe sebagai bukti Transfer dipo Lokasi warnet bukit tempurung vidi net.

Alasan penertiban Warnet menindak lanjuti maraknya judi online dan batas waktu izin warnet.

wartawan brantasnews.com berkoordinasi dengan Kasih OP Satpol PP Aceh Tamiang (Andak) membenarkan telah melaksanakan Razia warnet yang berada di desa bukit tempurung, kecamatan kota kuala simpang, kabupaten aceh tamiang. rabu 27/ Mai / 2020 malam kamis jam 11.wib
Adapun Barang Bukti yang di bawa ke Kantor Satpol PP Aceh Tamiang.

1. unit computer, kibot beserta pemilik warnet dan pemaiin ( pengujung) warnet tersebut yang  terjaring Rajia Satpol PP. 

Kemudian pemilik warnet di giring ke kantor Satpol PP untuk di minta keterangan lebih Lanjut.

Reporter : Jon
Editor.     : a.k

Komentar

TRANDING TOPIK

Dugaan Adaanya Catatan Perkara Hukum yang Melibatkan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat 2021–2026

Nelayan Kuala Tungkal Diduga Akan Gelar Demonstrasi Persoalkan Sulitnya Mendapatkan BBM Bersubsidi.

PELAYAN PLN DI BAYUNG LENCIR DIKELUHKAN, TEGANGAN DROP HINGGA 98 VOLT DI DEPAN RSUD

Sekjen LSM BRANTAS MUBA Angkat Bicara Soal Krisis Listrik dan Air PDAM di Bayung Lencir

Semarak HUT ke-81 RI, PTBA Bersama MIND ID Group Berikan Apresiasi dan Bantuan Paket Sembako untuk Legiun Veteran Republik Indonesia