Hormati Proses Hukum, Kabupaten Muara Enim harus Tetap Kondusif
MUARA ENIM - Brantasnews.com Terkait pemberitaan hasil putusan Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yakni pembatalan surat keputusan DPRD Muara Enim tentang penetapan Wakil Bupati Muara Enim, Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD berharap agar masyarakat menghormati proses hukum yang berlaku. Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk lebih mengedepankan kondusifitas wilayah. "Pro dan Kontra itu wajar dalam Demokrasi namun jangan sampai membuat kita terpecah belah, saya akan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Muara Enim," ujarnya. Liono Basuki selaku Ketua DPRD Muara Enim terkait adanya putusan banding PTUN yang pada intinya membatalkan SK DPRD Muara Enim tentang penetapan Wakil Bupati Muara Enim menurutnya sudah masuk ranah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Karena Surat Keputusan DPRD Muara Enim tentang