Postingan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah.SH., LLM., LL.H., Ph.D. menggelar silaturahmi bersama insan pers dan organisasi wartawan

Gambar
brantasnews.com - Muara Enim Rabu malam (19/04/23). Acara silaturahmi bersama para insan pers ditujukan untuk menjaga kekompakan antara kalangan pers dengan Pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim. “Selama ini keberadaan insan pers telah banyak membantu pembangunan di Kabupaten Muara Enim melalui informasi yang disampikan kepada publik secara aktual dan terpercaya,” ujar Plt Bupati. Plt.Bupati berharap komunikasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dengan para insan pers dapat terus berjalan dengan baik. “Kami butuh berbagai masukan, saran serta kritik dari insan pers untuk pembangunan Muara Enim yang lebih baik, termasuk penyebaran informasi oleh wartawan yang ada di Muara Enim terkait berbagai potensi serta hal-hal positif yang ada di Muara Enim,” ungkapnya.  Lanjut, Plt. Bupati juga mengatakan seirama dengan visi misi Muara Enim yaitu Merakyat, Muara Enim untuk rakyat, berdaya saing, mandiri, agamis dan sejahtera. “Hal ini menjadikan semangat bagi saya untuk mempererat

Desa Muara Gula Baru Terpilih Sebagai Calon Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Gambar
Brantasnews.com - Muara Enim  Dalam rangka pembentukan percontohan desa antikorupsi tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat telah melaksanakan observasi di 81 desa dari 22 Provinsi pada tanggal 30 Januari – 4 Maret 2023 untuk menentukan 1 desa di setiap provinsi sebagai calon percontohan desa antikorupsi. Berdasarkan hasil evaluasi atas kegiatan observasi, Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim dipercaya Lembaga Antikorupsi itu sebagai calon percontohan desa antikorupsi di Provinsi Sumatera Selatan yang akan menjadi calon percontohan desa antikorupsi tahun 2023. Kepastian ini tertuang dalam surat KPK RI nomor : B/1770/DKM.01.02/80-84/04/2023 tertanggal 05 April 2023 yang diteken Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana. Selanjutnya, Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim bersama 21 Desa Perwakilan dari 21 Provinsi lainnya akan mengikuti kegiatan Bimbinga

PT. WALETINDO SETIA PERSADA BAGIKAN RATUSAN PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT KURANG MAMPU DAN FAKIR MISKIN KAUM DHUAFA YATIM-PIATU.

Gambar
Brantasnews.com - Muba Selasa 18 April 2023. Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Sumatera Selatan. PT. WSP adalah perusahaan Swasta yang bergerak di bidang Angkutan Batubara berlokasi di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. PT. WALETINDO SETIA PERSADA membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat Kurang mampu yang berada di wilayah operasi kerjanya yaitu Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Ini merupakan realisasi Responsibility setiap tahunnya yang dilakukan oleh perusahaan PT. WSP untuk membantu masyarakat disekitarnya menjelang lebaran Idul Fitri . Pembagian Sembako ini adalah wujud kepedulian perusahaan PT.WPS setiap tahunnya. Pihaknya merealisasikan membagikan kepada ratusan masyarakat Kaum Dhuafa Fakir Miskin Yatim-piatu yang ada di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan ini. "Lewat program berba

LAGI! Aksi Penolakan Perppu Cipta Kerja di Palembang Sumatera Selatan, Sempat Bentrok dan Saling Dorong Dengan Aparat

Gambar
Brantasnews.com - Palembang, 17/04/2023 Brantasnew.com Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam front pergerakan rakyat sumatra selatan menolak Perppu cipta kerja, Massa aksi yang tak kurang 500 orang ini terdiri dari seluruh elemen mahasiswa dan melakukan orasinya di Simpang Lima DPRD Sumatera Selatan.  Salah satu orator dari Presma Unitas Palembang Joe karno, meminta agar Perppu Cipta Kerja dibatalkan karena tidak berpihak terhadap buruh. “Kami meminta agar Perppu Cipta Kerja dibatalkan karena tidak berpihak terhadap buruh” katanya Joe pada orasinya  Aksi sempat terjadi saling dorong antara mahasiwa dan aparat, alasan pembubaran dikarenakan sudah sore, diduga pembubaran masa aksi secara represip oleh oknum anggota Edi salah seorang saksi mata, menyayangkan kejadian ini “Iya hendak di bubarkan, sangat disayangkan karna mahasiswa hanya menyampaikan aspirasi” Kata edi Edi juga berharap agar aparat hendaknya lebih kearah pengamanan jika terjadi anarkis   “Padahal mahasiswa mela

Berawal Dari Pemukulan Berakhir Di Polisikan | Baca Berita Selengkapnya.

Gambar
                            -- ILUSTRASI  - Muaro Jambi , BRANTASNEWS.COM  | Sejumlah oknum pegawai honorer Humas dprd kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi di beritakan Sniperkasus.com telah di polisikan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan beberapa hari lalu. Sebelumnya , dalam rilisan berita Sniperkasus.com (12/04) di sebutkan telah mempolisikan para oknum honorer Humas Dprd kabupaten Muaro Jambi ke polres setempat dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor : STPP/54/IV/Sat Reskrim tertanggal Rabu,12 April 2023 disertai hasil pisum rumah sakit  RSUD Ahmad Rifin ," Tulis Media Online Sniperkasus.com dalam beritanya. Masih kata Sniperkasus.com terkait kronologis kejadian,ini katanya ," Kronologis kejadian tersebut berawal dirinya saat mendampingi rekan grupnya sesama pemilik perusahaan media sekaligus selaku wartawan yang datang dengan maksud mempertanyakan jawaban penawaran kerjasama jasa penyiaran media o

ORTU WAJIB BACA ; Kemendikbudristek keluarkan aturan baru Syarat usia masuk TK Sampai Dengan SMK Tahun ,2023 . >>> Brantasnews.com.

Gambar
Photo ilustrasi ; Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru,2023. Tanjab Barat,brantasnews.Com | Tahun ini,2023 Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah  mengeluarkan  aturan baru  yang mana mengenai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun, 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada  TK ,  SD ,  SMP ,  SMA , dan  SMK . Dari Permendikbud No 1 Tahun 2021 itu di dalamnya berisi aturan mengenai syarat usia masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK.Antara Lain ; Syarat usia masuk TK 1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A. 2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B. Syarat usia masuk SD 1. Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. 2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tuju

penjelasan kepala dinas kesehatan kabupaten muara enim Dr. Eni Zatila tentang viralnya alat GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry)

Gambar
Brantasnews.com | Muara Enim Tekait adanya berita beberapa minggu yang lalu masalah GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry) di dinas kesehatan muara enim,sumatra selatan Awak media bersilaturahmi kedinas kesehatan muara enim tepatnya ruangan kantor DR. ENI ZATILA. Saat tim brantas menanyakan tentang viralnya alat GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry) saat itu Dr. Eni Zatila dengan santai menjelaskan kepada tim brantas bahwasanya harga alat GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry)  Memang benar harganya Rp2.337.500.000,- Ucap Dr.eni zatila sebagai kepala dinas kesehatan kabupaten muara enim, alat tersebut bukanlah satu Item akan tetapi satu set. kemudian Dr.Eni Zatila menambahkan Sebenarnya sudah ada pengaduan LSM dan saat ini sedang dalam proses oleh APIP (inspektorat) dan APH,  Pengadaan alat ini secara e-purchasing melalui e-catalog. Alatnya tidak satu Item akan tapi 1 set, Dan harganya tersebut bukan Rp 300.000.000 ,- Rp 1.600.000.000 tapi Rp.2.337.500