Diduga milik MR T" penyelundupan Sabu seberat 7,3 KG di gagalkan
*Diduga milik MR T" penyelundupan Sabu seberat 7,3 KG di gagalkan* Jambi-Brantasnews.com|sabu seberat 7,3 KG itu dikirim dari Malaysia dengan Tujuan akhirnya adalah Jambi, Sabu itu pesanan seorang bandar besar yang berada di Jambi Di sebut-sebut milik Mr T. Aksi penyelundupan ini digagalkan Satresnarkoba Polres Karimun, Penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 7.378 gram asal Malaysia, digagalkan Satresnarkoba Polres Karimun pekan ini. Barang haram tersebut direncanakan akan dikirim ke daerah Jambi melalui wilayah Kabupaten Karimun sebagai pintu masuk dari Malaysia." "Narkoba jenis sabu itu diseludupkan melalui Pelabuhan Tikus dengan modus disembunyikan di dalam speaker aktif. Pelaku dengan inisial RJ (30) diamankan di salah satu Hotel di kawasan Tanjungbalai Karimun, Minggu (22/1/2023) lalu. Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, narkoba jenis sabu itu dibawa dari Malaysia menggunakan kapal dan masuk melalui Pelabuhan Tikus di Karimun. “Nark