Postingan

PJ Bupati arahkan Mediasi antara PTKAI dan Warga yang dirugikan

Gambar
  BRANTASNEWS.COM-Muara Enim   Warga Dusun Muara Enim kampung II, Kecamatan Muara enim Warung Bapak Jonsir(57th) yang terdampak penggusuran bangunan belum mendapatkan Ganti Rugi setelah Bangunan warungnya di robohkan oleh Pihak PT. KAI atas pembangunan jalur double track PT KAI. (Selasa 15 maret 2022)     Pembangunan jalur double track PTKAI di kabupaten Muara Enim sering menuai pro dan kontra, sore hari Selasa PJ Bupati bersama Tim mendatangi lokasi warung bapak Jonsir yang sudah di timbun oleh Kontraktor   PT.KAI yang belum mendapatkan ganti rugi atau upah bongkar bangunan dari pembangunan double track PT KAI di wilayah Muara enim. Dalam kesempatan tersebut bapak Jonsir sangat momohon bantuan dan kejelasan untuk bisa menyelesaikan permasalah tersebut, kepada pak Bupati dirinya mengaku belum mendapatkan kompensasi ganti rugi atau upah bongkar sedangkan saudaranya Husin sudah mendapat ganti rugi dari pihak PTKAI maka dari itu dia meminta bantuan kepada pihak orm

DESA RASAU,KEC.TORGAMBA MENGALAMI BANJIR" PEMUDA PANCASILA TURUT IKUT MEMBANTU

Gambar
BRANTASNEWS.COM-LABUSEL.  Merendam bajir wilayah  Desa Rasau kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan   Minggu (13/2/2022). Bencana alam itu terjadi akibat hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu (12/2/2022) malam. , sebanyak ratusan rumah warga di Desa Rasau terdampak  bencana  banjir tersebut.  tepat di Desa Raso  terpantau tingginya mencapai sekitar 1,5 meter. Sedangkan banjir di sekitar wilayah desa tersebut  ketinggian air banjir mencapai 1 meter. Beberapa Warga terdampak banjir,  menuturkan, banjir di wilayah desa raso terjadi sekitar pukul 21.00 WIB setelah hujan deras mengguyur sejak sore hingga malam. “Hujan mulai jam 5 sore kemarin. Sedangkan air dari sungai Barumun mulai naik jam 9 malam, ” ujarnya warga Di samping itu juga jelas terpantau Organisasi  pemuda Pancasila desa rasau, desa bange bekerja sama dengan pihak pemerintah desa  tampak hadir Kepala desa rasau mengatakan kepada reporter BRANTASNEWS.COM , meskipun air mulai surut,

Kalapas Muara Enim ikuti Kegiatan Penguatan Tugas & Fungsi oleh Ka.Kanwil Kemenkumham Sumsel

Gambar
BRANTASNEWS.COM-Humas_Lanim   Muara Enim - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim ikuti Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto. Selasa, (15/03/2022) Dalam arahannya Kakanwil Harun Sulianto menegaskan bahwa Lapas / Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk senantiasa melakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, melakukan Antisipasi serta Mitigasi Resiko. selain itu Kakanwil juga membahas Isu - Isu Teraktual yang ada di Lapas / Rutan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kalapas Muara Enim Herdianto, Kalapas Kelas I Palembang Kadiyono, Kalapas Tanjung Raja Batara Hutasoit, Karutan I Palembang Bistok Oloan Situngkir dan Kalapas Narkotika Banyuasin Royhan. Seusai kegiatan, Kalapas Muara Enim Herdianto saat di konfirmasi mengatakan bahwa segenap Lapas Muara Enim terus berupaya melakukan langkah - langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Antisip

Lapas Muara Enim Gencar Sosialisasikan Standar Layanan dan Media Pengaduan Kepada Pengunjung

Gambar
BRANTASNEWS.COM-Humas_Lanim   Muara Enim -  Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi Publik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Gencar mensosialisasikan Standar Layanan dan Media Pengaduan kepada para Pengunjung. Selasa, (15/03/2022). Pensosialisasian secara Masif sangat penting untuk dilakukan agar Masyarakat bisa mengetahui dan memahami proses layanan yang ada serta apabila ada saran, masukan ataupun kritik bisa juga di sampaikan melalui Media Pengaduan yang telah disediakan. Tidak hanya secara langsung, pensosialisasian juga intensif melalui media sosial Lapas Muara Enim. Dalam kesempatan itu, Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasiminkamtib Agusnadi menyampaikan kepada pengunjung terkait Standar Layanan yang ada di Lapas Muara Enim. " ada banyak Layanan yang kita sediakan yaitu seperti Layanan Penitipan Barang, Layanan Kunjungan secara Online, Layanan Integrasi Warga Binaan dan masih banyak lagi. untuk diketahui bahwa semua layanan yang ada di Lapas Muara En

Tapal Batas Perbatasan Muara Enim, Lahat, seakan "tertiup angin" Tidak Sesuai Dengan Draf didalam Perjanjian Yang Sudah Di Sepakati.

Gambar
BRANTASNEWS.COM - Muara Enim   Pemerintah Muara Lawai Besar, adakan musyawara di kantor desa muara lawai pada malam senin 12/03/2022. Turut  hadir kepala desa muara lawai Edi wansri, mantan kepala desa, muara lawai Yahudin,   pemuka adat, dan anggota DPRD muara Enim, Bambang Hermanto, beserta perangkat desa, lainnya Badan pengawas Desa, (BPD), muara lawai, dalam pembahasan tapal batas kabupaten yang terletak di antara 2 desa muara lawai dan desa tanjung jambu, kecamatan merapi timur, kabupaten lahat. Dan kecamatan muara enim. Kabupaten muara enim. Kades muara lawai, Edi wansri memaparkan prihal tapal batas, yang akan di patok oleh pihak kabupaten lahat, dan patok batas tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang di ajukan waktu dulu, yang telah di sepakati oleh pihak kecamatan, dan kepala desa muara lawai dan tanjung jambu di masa tahun 2004, serta sudah di tandatangani bersama. Terang kades Edi wansri.  Di katakan kades, yang mengajukan draf kementrian pada w

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia" AWDI" Kabupaten Muaraenim raya,Mengencam tindakan Polres Lampung Timur terhadap Ketum PPWI

Gambar
BRANTASNEWS.COM-Muara Enim Sumatera Selatan  -- Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia" AWDI" Kabupaten Muaraenim raya, mengatakan penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur sabtu (12 Maret 2022) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati. Terlihat dari video yang beredar  penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri. Wilson Lalelengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum. Kata Rudiyansyah selaku ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia kabupaten Muaraenim raya.  Dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa. institusi polri dan pers adalah mitra;

Kanwil Kemenkumham Sumsel: Pengeluaran Juarsah Menghadiri Pernikahan Anak Merupakan Kewenangan Mahkamah Agung

Gambar
BRANTASNEWS.COM-PALEMBANG    Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan ,Bambang Haryanto, Jumat (11/3) mengatakan bahwa status tahanan Rutan Palembang atas nama Juarsah bin H. Marjan adalah tahanan Mahkamah Agung, di mana yang bersangkutan ditahan berdasarkan penetapan nomor 2088/2022/S.544.Tah.Sus/PP/2022/MA sampai dengan paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung tanggal 2 Maret 2022. Atas dasar itu, tanggung jawab yuridis terhadap yang bersangkutan ada pada Mahkamah Agung. Lebih lanjut, Bambang Haryanto mengungkapkan bahwa terdakwa melalui kuasa hukumnya, memohon untuk keluar tahanan ke Mahkamah Agung (tanpa melalui Kepala Rutan Palembang)  guna menghadiri pernikahan anak kandungnya yang bernama Rahmat Rafiqi, S.M. pada hari Minggu, tanggal 6 Maret 2022 di Grand Ballroom Golden Sriwijaya, Jalan Gub. H. Bastari No. 100, Jakabaring, Palembang. Menurut Bambang, bahwa yang bersangkutan dikeluarkan dari *Rutan Palembang* pada tanggal 6 maret 2022, berda