Tapal Batas Perbatasan Muara Enim, Lahat, seakan "tertiup angin" Tidak Sesuai Dengan Draf didalam Perjanjian Yang Sudah Di Sepakati.

BRANTASNEWS.COM - Muara Enim   Pemerintah Muara Lawai Besar, adakan musyawara di kantor desa muara lawai pada malam senin 12/03/2022. Turut  hadir kepala desa muara lawai Edi wansri, mantan kepala desa, muara lawai Yahudin,   pemuka adat, dan anggota DPRD muara Enim, Bambang Hermanto, beserta perangkat desa, lainnya Badan pengawas Desa, (BPD), muara lawai, dalam pembahasan tapal batas kabupaten yang terletak di antara 2 desa muara lawai dan desa tanjung jambu, kecamatan merapi timur, kabupaten lahat. Dan kecamatan muara enim. Kabupaten muara enim.
Kades muara lawai, Edi wansri memaparkan prihal tapal batas, yang akan di patok oleh pihak kabupaten lahat, dan patok batas tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang di ajukan waktu dulu, yang telah di sepakati oleh pihak kecamatan, dan kepala desa muara lawai dan tanjung jambu di masa tahun 2004, serta sudah di tandatangani bersama. Terang kades Edi wansri. 

Di katakan kades, yang mengajukan draf kementrian pada waktu itu adalah, Iskandar, sekdes, pada waktu itu dan pak maisal Kasran, sebagai Kabag tapem, muara Enim, tahun 2017, data pendukung dibawa oleh mereka adalah kesepakatan,kades muara lawai, yanudin,dan kades tanjung jambu, alm Ahidin, pada tahun 2004 yg di ketahui camat Merapi timur dan camat kota muara Enim serta aset kependudukan dan surat berharga masyarakat sungai Tebu. Jelas kades.
Jadi surat kesepakatan yang sekarang tidak saya tanda tangani, dan saya pun bertanya, ke pihak dari lahat, siapakah yang membawa Draf ke mendagri, setiap mendagri sudah nemutuskan tapal batas, diduga sudah ada persetujuan dari pihak babupaten muara enim, ini perlu kita pertanyakan. Karna dalam hitungan kami tanah desa muara lawai yang masuk ke kabupaten lahat, lebih kurang 300, hektar. Kata kades.

Mendengar penjelasan kades muara lawai, Bambang Hermanto,  pun, menyampaikan, kalau dirinya, akan menepati apa yang pernah ia ucapkan di waktu pelantikan, kalu dirinya akan selalu bersama rakyat, 
Bambang hermanto pun mengatakan, akan mendukung pemerintahan desa muara lawai, dan kabupaten muara enim khususnya, dan rumah perumahannya yang di belakang, juga di masukkan di area lahat, tapi dirinya pun menolak, dan  mempertanyakan kepada keluarga di perumahan, kalian pilih mana, apa mau ke muara enim, apa ke lahat, serentak warga perumahan menjawab," kami tetap pilih Muara Enim pak" karna di samping dekat berurusan, mereka sudah mempunyai KTP dan KK. Muara lawai,  serta surat kepemilikan mereka terdaftar di muara enim,jelas Bambang Hermanto ke semua anggota musyawarah.
Bambang Hermanto pun menyampaikan, Hasil musyawarah malam ini, akan di sampaikan ke camat muara enim, dan camat merapi timur, serta akan di teruskan ke pak Pj bupati,  H, Nasrun Umar (HNU) bila perlu sampai ke Guburnur sumatera selatan, Herman deru., untuk mendata ulang kepedudukan serta tapal batas jelas Anggota dewan, Bambang Hermanto.
Di dalam musyawarah, sesepuh desa muara lawai,  mantan kades 2009,  Yanudin, memperjelas kan, kalau di masanya dulu telah di sepakati tapal batas, yang terletak di somel,  kesepakatan tersebut sudah di tanda tangani oleh kades tanjung jambu, dan camat merapi, bersama kades muara lawai, dan camat muara lawai, di masa itu, entah mengapa sekarang tapal batas di desa muara lawai selalu ingin di geser oleh  orang tertentu, tidak patuhi kesepakatan bersama dulu, apakah tanah yang di rebutkan tersebut, di bawahnya ada tambang Emas, yang kita masyarakat tidak tau, dan kami minta kepada pemerintah muara lawai besar, pertahan kan tapal batas yang lama, karna pada waktu masa itu, tidak ada tanah orang tanjung jambu, yang ada di seputaran muara lawai,  dan kami sebagai warga mendukung sepenuhnya pemerintah muara lawai, untuk mempertahan kan hak masyarakat muara lawai. Ucapnya.

Reporter:Hendra.J/Epa.S
Editor:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.