PJ Bupati arahkan Mediasi antara PTKAI dan Warga yang dirugikan

  BRANTASNEWS.COM-Muara Enim
  Warga Dusun Muara Enim kampung II, Kecamatan Muara enim Warung Bapak Jonsir(57th) yang terdampak penggusuran bangunan belum mendapatkan Ganti Rugi setelah Bangunan warungnya di robohkan oleh Pihak PT. KAI atas pembangunan jalur double track PT KAI. (Selasa 15 maret 2022)    

Pembangunan jalur double track PTKAI di kabupaten Muara Enim sering menuai pro dan kontra, sore hari Selasa PJ Bupati bersama Tim mendatangi lokasi warung bapak Jonsir yang sudah di timbun oleh Kontraktor   PT.KAI yang belum mendapatkan ganti rugi atau upah bongkar bangunan dari pembangunan double track PT KAI di wilayah Muara enim.
Dalam kesempatan tersebut bapak Jonsir sangat momohon bantuan dan kejelasan untuk bisa menyelesaikan permasalah tersebut, kepada pak Bupati dirinya mengaku belum mendapatkan kompensasi ganti rugi atau upah bongkar sedangkan saudaranya Husin sudah mendapat ganti rugi dari pihak PTKAI maka dari itu dia meminta bantuan kepada pihak ormas GNPK-RI Muara enim untuk mendampingi dalam permasalahan tersebut.

Pak Jonsir juga menjelaskan, sebelum semua warung di bongkar sudah di mediasi oleh pihak PTKAI tetapi dirinya tidak pernah di libatkan dan di undang dalam mediasi ganti rugi  bangunan dari Proyek Double Track PTKAI. ucapnya
PJ. Bupati menegaskan, saya meminta data kepemilikan dari Bapak Jonsir dan luas tanah yang di milikinya, dan di Patok batas tanah yang di bangun olehnya, Saya akan bantu sepenuhnya untuk mediasi kepada Pihak PT.KAI yang terkait dalam bidangnya, yaitu bidang aset.

HNU juga meminta kepada Pihak PTKAI dan Bapak Jonsir untuk datang Rapat di Ruang Bupati Hari Rabu Besok, masing - masing pihak membawa data untuk menyampaikan, jika memang dari pihak PTKAI sudah membayar buktikan dengan data lengkap, dan jika belum segera proses ganti rugi kepada Bapak Jonsir, saya menghargai ini adalah proyek Nasional dan saya juga harus membantu Masyarakat Muara Enim. ungkapnya
Dalam pantaun pihak media, mempertanyakan kepada Antoni Dequin Selaku Ketua ormas GNPK-RI Muara enim yang mendampingi Bapak Jonsir untuk membantu Masyarakat, dirinya menjelaskan bahwa kenapa masalah ganti rugi bangunan pak Jonsir yang tak kunjeng selesai. Yang mana diakui oleh PTKAI bawah bangunan pak Jonsir ini sudah dibayar melalui Pak Husin namun kenyataannya belum, maka kami pihak GNPK-RI minta kepada bapak Bupati untuk hadir, untuk membantu Masyarakat terkait dengan persoalan ini, karena masyarakat  dirugikan oleh PTKAI dalam pembangunan ini. pengakuan dari KAI ni sudah di ganti rugi, PTKAI semena-mena dengan Masyarakat khususnya pak Jonsir, PTKAI harus secepatnya selesaikan persoalan ini, juga sudah jelas tadi apa yang disampaikan oleh bapak Bupati  akan membantu sepenuhnya. Pungkasnya(Fitrah Rosyid)

Reporter:Hendra.J/efa.S
Editor:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.