DIDUGA KUAT CV LS DIBAYUNG LENCIR BELUM MEMILIKI IMB
DIDUGA KUAT CV LS DIBAYUNG LENCIR BELUM MEMILIKI IMB BayungLencir-Brantasnews.com| Diduga kuat Bangunan milik CV LS yang bergerak dibidang Jual Beli Barang Bekas Yang beroperasi diwilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terpantau dilokasi terlihat ada dua bangunan dengan posisi Bergandengan, Terlihat satu bangunan digunakan untuk gudang tempat penampungan Barang Bekas/Rongsokan, Bangunan yang kedua digunakan untuk Tempat Tinggal Pemilik CV LS tersebut. Kedua Bangunan Tersebut adalah milik Cv LS yang Beroperasi Diwilayah kecamatan Bayung Lencir, tepatnya di desa simpag bayat. Pemilik CV LS Menuturkan Dengan Nada Geram kepada media ini saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan CV LS, Dikatakannya Dokumen Surat Menyurat seperti Dokumen perizinan Dibawa orang tuanya Ke Jawa, Pemilik CV LS pun Menunjukan Beberapa Dokumen Seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Akta Notaris Dari PPAT. Pemilik CV LS Juga menjelaskan, akan