Resmi Kejari Tanjab barat Tahan Kades Tanjung Beranak Bambang Purwanto Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp.900 Juta.

Photo kepala desa Tanjung Beranak (Bambang Purwanto ) bersama Kejari Tanjab barat.

Tanjung Jabung Barat , Jambi  | Kejaksaan Negeri Tanjung Kabupaten Tanjung  Jabung Barat telah mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa dengan jumlah fantastis yaitu sebesar Rp. 900.000.000.00.- yang berada di desa Tanjung Beranak , kecamatan Merlung , KabupatenTanjab barat, provinsi jambi.

Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Benanak, Bambang Purwanto (BP) ditahan oleh Penyidik Kejari Tanjab Barat sebagai tersangka dalam kasus ini pada Senin (6/3/2023).

Bambang Purwanto merupakan mantan Kades dari tahun 2018-2021. Dia diduga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2018 - 2021 dengan kerugian mencapai Rp 900 juta lebih.

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcello Bellah menjelaskan, ada beberapa item kegiatan yang tidak dilakukan sebagai mana mestinya.

Di antaranya, pembangunan sarana dan prasarana desa dari gaji perangkat desa, kesehatan, dan lainnya. 

"Hari kita resmi melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kajari Tanjab Barat Macello Bellah, Senin (06/03/2023).

Untuk sementara, tersangka Bambang Purwanto ditahan di Rutan Mapolres Tanjab Barat selama 20 hari ke depan.

"Tersangka diancam 20 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan Primer Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," sebutnya.(Tim )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.