Di duga Oknum pimred Suararakyat.online obok- Obok salah satu Kabiro Brantasnews Labusel

Brantasnews.com Labusel 
 Di duga Oknum salah satu mengaku pimred media Suara rakyat online , mengobok-obok Kabiro BRANTASNews.com Labusel seakan - akan oknum tersebut menuding ada keterlibatan pekerjaan tersebut, Bahwa ada penyulingan minyak bersubsidi di Kecamatan-kecamatan kota pinang , kabupaten labuhanbatu selatan, bahwa ada ke ikut sertaan dalam kejahatan tersebut.

Ada pun koronoligis nya pertama' dengan no WhatsApp peribadi saya sebagai Kabiro BRANTAS News LABUSEL, selang beberapa menit Yang mangaku - aku pimred mengirim berita dengan judul Menuding bahwa ada penyulingan minyak BBM bersubsidi di kota pinang .

Dengan berlanjutnya cetingan bahwa saya menjawab Saya bukan pegawai SPBU dan bukan seperti yang saudara tuding ke saya dan saya berprofesi sebagai jurnalis saudara, dan yang mengaku pimred tersebut Mengambil Poto saya dari propil dan tampak seizin saya di kirim lagi ke WhatsApp peribadi saya .
Dengan tujuan menakut- nakuti saya , katanya Poto saya mau di tayangkan di media Suararakyat online dan saya jawab  saya  tidak ada izin bahwa Poto saya di ambil dari propil saya Seakan - akan saya di paksa untuk mengaku ada penyulingan minyak bersubsidi di wilayah kota pinang, dan setau saya tidak benar dengan tudingan di media Suararakyat online saudara.
Oknum yang mengaku pimred suara rakyat online tersebut kuat dugaan belum menguasai Kode etik profesi junalis di bawah payung hukum UU nomor 40 tentang  pokok pers tahun 1999 maka saya memohon kepada penegak hukum dan Dewan pers memproses secara hukum dan  mencabut izin dari perusahaan Tersebut.

Reporter   : Porkot Pulungan 
Redaktur. :Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.