Anggaran Dana Desa tahun 2022 yang dialokasikan pada ketahanan pagan berupa hewan ternak kambing, tidak layak untuk diternak

MusiBanyuasin-Brantasnews.com 
kamis 09/02/2023 Berdasarkan laporan dari masyarakat pada LSM Brantas serta hasil investigasi  di lapangan kambing yang dibagikan Pemerintah Desa Senawar Jaya diduga tidak layak untuk diternak dikarenakan kambing tersebuat masih anak kambing dan bahkan ada yang baru lahir, serta ada yang mengalami buta mata ada juga yang sakit usus pencernaan hingga susah buang air besar.


kambing yang dibagikan Pemerintah Desa Senawar Jaya sangat tidak layak dan melanggar aturan standart  Hewan Ternak Sehat. Jenis kambing pun bervariasi mulai dari  kambing kacang,(kambing lokal), kambing Etawa dan jenis kambing lainya hingga menyebakan kecemburuan sosial antar warganya  dalam pembagian jenis kambing yang berbeda-beda ujar salah satu warga, saat dijumpai LSM Brantas.

 Dalam pembagian kambing tersebut Pemerintah Desa Senawar Jaya tidak mengadakan Rapat Desa Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Senawar Jaya. sudah jelas dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Pembagian kambing- kambing bantuan kewarga yang bersumber dari dana Anggaran Dana Desa  (ADD) dibagikan langsung ke kandang – kandang warga Desa Senawar jaya yang sudah dipilih oleh Pemerintah Desa Senawar jaya, di daerah RT 07,08,09.


LSM Brantas dan awak media pun langsung turun memastikan laporan masyarakat dan ditemukam di lapagan untuk ukuran  kadang kambing pun berbeda-beda ukuran serta ada sebagian kandang tidak dapat bantuan material dari Pemerintah Desa ada yang mendapatkan bantuan material kandang. ada juga  beberapa RT tidak tahu sama sekali adanya batuan  ternak hewan kambing tersebut.



Salah satu warga yang berinisial "A" saat di konfirmasi oleh  LSM Brantas Muba dan media yang enggan disebutkan namanya,”saya tinggal di Desa Senawar Jaya sama dengan warga yang lain yang mendapat bantuan hewan ternak sejenis kambing tersebut tetapi sama sekali saya tidak di kasih tahu pak,” ucap nya kepada LSM Brantas,dan media  saya ini  warga Desa Senawar Jaya,juga  kenapa tidak ditawarkan atau di informasikan bahwa akan ada pembagian hewan ternak jenis kambing.



Bantuan tersebut di ketahui dibeli bersumber dari dana Anggaran Dana Desa (ADD) begitu kata warga tersebut menjelaskan ke LSM Brantas dan awak media  saat dibincangi di lapangan di tempat yang berbeda LSM Brantas Awak Media juga langsung menanyakan hal tersebut kepada Perangkat Desa Senawar Jaya (Sekedes dan ketua BPD) namum tidak tidak ada stetment, mereka mengatakan langsung saja kepada kepala Desa kami pak, ujar sekdesnya.
Anggota BPD Desa Senawar jaya tersebut mengaku pada LSM Brantas dan Awak media bahwa pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Senawar Jaya belum pernah mengadakan rapat musyawarah dengan kepala Desa Senawar Jaya untuk perihal anggaran ketahanan pangan di tahun 2022 yang dialokasikan untuk Belanja hewan ternak berupa  kambing tersebut.


Selain itu sebelumnya Kepala Desa Senawar Jaya sudah pernah didatangi oleh anggota Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi dan media Nasional Target Kasus

Saat di tanya Awak media,” bagaimana Kreteria warga penerima bantuan kambing tersebut dan kenapa tidak dirapatkan dengan BPD,
bahwa tidak ada waktu rapat dengan pihak BPD Desa Senawar jaya, selain itu kades juga mengaku bahwa dana program ketahanan Pangan Anggaran tahun 2022 dengan nominal sebesar Rp 151.200.000.00.

Namun ketika di cek di RAP aslinya jumlah Dana Anggaran program ketahanan pangan 2022 tersebut berjumlah Rp 179.397.400.00. karena ada selisih jumlah anggaran program ketahanan pangan tahun 2022 Awak media Nasional Target kasus dan LSM Brantas langsung konfirmasi ke pihak BPD Desa Senawar jaya,, yang benar Dana Anggaran Program ketahanan pangan tahun 2022 itu yang tertera di RAP itu pak,,,begitu salah satu anggota BPD Desa Senawar jaya mengakhiri keterangan ke awak media  dan LSM Brantas Muba.(tim/J)

Redaktur :Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.