Gerakan Asli Serasan Sekundang (GASS) dan DPC Projo Kabupaten Muara Enim menolak pengisian jabatan Wakil Bupati Muara Enim

Muara Enim - Brantasnews.com
  Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Asli Serasan Sekundang (GASS) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC Projo Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Secara tegas dan Terang-terangan menolak pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim pada sisa jabatan masa periode 2018-2023.

Hal tersebut terungkap serta diungkapkan oleh Dua Ormas GASS dan Projo Kabupaten Muara Enim pada Rabu (24/08/2022), Mengatakan, bahwa setelah mengikuti geliat Politik digedung DPRD Kabupaten Muara Enim dalam rangka pengisian jabatan Wakil Bupati Muara Enim tersebut, dua Ormas besar yang ada di Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang merangkul Putra Puteri asli Kabupaten Muara Enim,merasa terpanggil untuk menyuarakan tekadnya demi menyelamatkan Kabupaten Muara Enim dari hal keterpurukan yang bekepanjangan, sehingga dapat Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat,”ungkap ketua GASS dan Projo Muara Enim,

Menurut dua ormas tersebut, peristiwa yang menyeret mantan Bupati dan wakil Bupati ini,sampai ke para wakil rakyat cukup sudah menampar wajah masyarakat Kabupaten Muara Enim.

 Terdakwa dan Terpidana atas kasus hukum yang telah melukai bumi serasan dan Masyarakat Muara Enim, serta menimbulkan ketidaknyamanan dalam segala rana kehidupan dan roda pemerintahan kabupaten Muara Enim

Lanjutnya lagi, bahwa atas musibah yang berkepanjangan ini, lahirlah semangat dengan motivasi yang tinggi,
terdiri dari berbagai unsur sosial untuk dapat segera Pulih dari keterpurukan dan Bangkit Bersama dari Masa-masa kelam untuk menuju kegemilangan dimasa depan.

Berkeyakinan bahwa Pengalaman adalah guru yang terbaik atas kealfaan agar tidak Kembali jatuh pada lubang yang sama.

“Ayoo.!! Bangkit Lebih Kuat Tunjukkan Pada Dunia Bahwa Muara Enim Bisa..!!!, Atas semangat membara untuk Menyelamatkan Muara Enim dari Keterpurukan dan Bangkit Lebih Kuat Demi Masa Depan Gemilang,”tegas kedua Ormas Besar Muara Enim itu pada media ini.(24/08/2022)

Ditambahkannya lagi, dengan kalimat serta suara dari kami dengan tegas menolak isi jabatan Wabup Muara Enim periode 2018-2023 Karena ,bahwa :
(1). Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor :
132.16/4202/SJ tanggal 20 Juli 2022, Hal Penjelasan Pengisian Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 : adalah Tidak Relevan dan Tidak Layak untuk dijadikan
Refrensi mekanisme dalam Pengisian Jabatan Wakil Bupati Muara Enim dimaksud,
(2).DPRD Kabupaten Muara Enim telah dengan sengaja melaksanakan mekanisme politiknya secara Tidak Mengindahkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 132.16/2562/I/2022
tentang Penjelasan Pengisian Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 Pada point ke 7 agar Mengkaji secara Komprehensif dan Menindaklutinya sesuai ketentuan
yang berlaku. (3).DPRD Kabupaten Muara Enim telah melaksanakan musyawarah pembentukan Pansus dan
melakukan perjalanan “Mendapatkan Refrensi”, Namun terindikasi tidak ada mata anggaran (4). APBD Kabupaten Muara Enim atas kegiatan perjalanan dinas yang berkenaan dengan rencana
pemilihan dimaksud. (5) Bahwa DPRD Kabupaten Muara Enim yang dalam Konteksnya dipilih sebagai yang terbaik
untuk menjadi Wakil Rakyat Kabupaten Muara Enim, tidak transfaran dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Pengisian Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan periode Tahun 2018-2023.
“Dan atas Penolakan keras ini, Ormas Gerakan Asli Serasan Sekundang (GASS) dan DPC Projo Kabupaten Muara Enim Menyatakan : (1) Mengecam Segala Bentuk Perilaku yang memaksakan kehendak (2). Meminta kepada Stakeholder terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat atas perencanaan DPRD Kabupaten Muara Enim khususnya dalam rangka pengisian jabatan wakil Bupati Muara Enim sisa jabatan 2018-2023, yang terindikasi serta dikhawtirkan kental nuasa dugaan korupsi dan gratifikasi. (3).Menuntu DPRD Kabupaten Muara Enim memulihkan dan menunjukkan citra baiknya khususnya kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim.(4) Meminta kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk fokus kepada fungsi dan tugasnya dalam mengemban amanah terutama demi membangun perekonomian masyarakat .(5).Menekankan kepada semua wakil rakyat yang dipilih rakyat dan duduk di DPRD Kabupaten Muara Enim untuk mendengar aspirasi nurani Rakyat “

Sesungguhnya Genderang Perjuangan Rakyat bertalu itu karena ada nyanyian yang tak merdu !.

marilah kita bernyanyi bersama dalam irama yang mengalun merdu dengan pengharapan indah
diatasnya. “Indahnya sebuah kebersamaan yang tidak saling menyakiti Karena bila suara kami tak didengarkan dan Hasrat kami pun diabaikan,

Ayoo.!! Bangkit Lebih Kuat Tunjukkan Pada Dunia Bahwa Muara Enim Bisa..!!!,” Semangatnya

maka Ormas GASS dan DPC PROJO Bersama elemen masyarakat yang Beraliansi diantaranya akan menunjukkan jati dirinya dihadapan para wakil rakyat yang telah mengkhianati marwahnya . “Muara Enim, Agustus 2024 atas nama Ormas Gerakan Asli Serasan Sekundang (GASS) dan DPC Projo Kabupaten Muara Enim Tertanda Marwin Darozi dan Denni Eka Candra,SE.

Reporter: tim
Publik share:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.