Soli warga tebo butuh uluran tangan para dermawan

Tebo-Brantasnews.com|Soli warga RT 12, Kelurahan pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi jambi, mengalami luka pada bagian kaki, tampak pada luka tersebut sudah membusuk dan berulat, soli hanya terbaring di kasur lusuh di kediamannya tampa ada penanganan medis akibat terkendala biaya.

Diketahui soli tinggal di rumahnya sebatang kara, tidak memiliki keluarga, soli mengatakan kepada media ini agar dapat menyampaikan keluhan nya kepada instansi pemerintahan di kabupaten tebo untuk membantu biaya pengobatannya Jumat (6/5/2022)
Terkait kondisi soli yang tampak menahan rasa sakit tampa ada tindakan medis yang dilakukan. Sekjend DPP LSM BRANTAS angkat suara, amri kusuma mengatakan sesuai amanat UUD tahun 1945  Pasal 34 Ayat (3): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Merujuk dari pasal di atas pemda tebo wajib bertanggung jawab atas kesembuhan kesehatan soli," tegas amri kusuma.

Komentar

TRANDING TOPIK

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

"KETIKA KORUPSI JADI BUDAYA: MBG DIUJI BUKAN DI DAPUR, TAPI DI HATI RAKYAT

PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah

Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan masih marak terjadi di kabupaten Lahat, provinsi SUMSEL, Ini kata Ketua DPD LSM BRANTAS sumsel

Bangun Ekonomi Lokal Berkelanjutan, PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur