Soli warga tebo butuh uluran tangan para dermawan

Tebo-Brantasnews.com|Soli warga RT 12, Kelurahan pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi jambi, mengalami luka pada bagian kaki, tampak pada luka tersebut sudah membusuk dan berulat, soli hanya terbaring di kasur lusuh di kediamannya tampa ada penanganan medis akibat terkendala biaya.

Diketahui soli tinggal di rumahnya sebatang kara, tidak memiliki keluarga, soli mengatakan kepada media ini agar dapat menyampaikan keluhan nya kepada instansi pemerintahan di kabupaten tebo untuk membantu biaya pengobatannya Jumat (6/5/2022)
Terkait kondisi soli yang tampak menahan rasa sakit tampa ada tindakan medis yang dilakukan. Sekjend DPP LSM BRANTAS angkat suara, amri kusuma mengatakan sesuai amanat UUD tahun 1945  Pasal 34 Ayat (3): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Merujuk dari pasal di atas pemda tebo wajib bertanggung jawab atas kesembuhan kesehatan soli," tegas amri kusuma.

Komentar

TRANDING TOPIK

Dugaan Adaanya Catatan Perkara Hukum yang Melibatkan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat 2021–2026

Nelayan Kuala Tungkal Diduga Akan Gelar Demonstrasi Persoalkan Sulitnya Mendapatkan BBM Bersubsidi.

Sekjen LSM BRANTAS MUBA Angkat Bicara Soal Krisis Listrik dan Air PDAM di Bayung Lencir

Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026

Semarak HUT ke-81 RI, PTBA Bersama MIND ID Group Berikan Apresiasi dan Bantuan Paket Sembako untuk Legiun Veteran Republik Indonesia