DINAS PERIZINAN SUMUT SEGERA EPALUASI TERKAIT IZIN GALIAN .C LABUSEL

Brantasnews.Com Labusel
 Dinas perizinan Sumatra Utara agar segera melakukan Evaluasi Dalam mengkaji ulang terkait  perizinan galian .C  di kabupaten labuhanbatu selatan di duga tanpak logalitas wilayah Kurang lebih 1 bulan sudah beroperasi , berjalan tanpak Ada Laporan kepada Dinas perizinan Dan Dinas perpajakan Dan retrebusi kabupaten Labusel.

 H. SWL sebagai pemilik izin galian c wilayah  Desa Hutagodang  Dan Desa sampean kecamatan sungaikanan  kabupaten Labuhanbatu selatan yang mempunyai logalitas izin yang sah,namun sebagai pemilik yang sah  terindikasi, belum Ada pemberitahuan bahkan sejak oktober  tahun 2020 sampai Saat ini belum Ada membayar Pajak kepada Dinas perpajakan dan retrebusi Labusel. 
Yang menjadi Masalah Di duga Ada oknum yang berinisial H.UB mengadakan kegiatan  Galian c sedang berjalan  menjadi Sarat Masalah  mungundang  perhatian di kalangan social Control labuhanbatu selatan jelas terpantau Brantasnews.Com 23/10/2021 jam 11.02 wib

Ada pun lokasi untuk pengambil batu kerikil Dan Batu sertu tersebut hanya di sekitaran daerah aliran sungai atau disebut  (DAS) pada hal aturan daerah aliran sungai tidak di perbolehkan terkecuali Ada renopasi Dan penanaman Pohon di daerah aliran sungai tersebut. 

Dari Hasil pemantauan brantasnews. Com di lokasi tersebut tampak beberapa truk Col Diesel dangan Cara antrian  dengan  bermuatan Batu kerikil jelas menggunakan alat berat termasuk  Eksepator jenis Beko di  awasi salah seorang  memegang buku BON faktur tepat di lokasi tersebut, Ketika awak media mempertanyan izin wish Dan Siapa yang memiliki Kegiatan oknum mengatakan pada awak media bahwa  pemilik  lokasi pengambilan batu ini adalah H.UB kebutulan tidak berada di lokasi Dan saya gak tau di mana H. UB tersebut ,rumahnya Persis Huta Godang Pekan  ,tuturnya
 Lebih Lanjut awak media menjumpai ke rumah H.UB di Desa Huta Godang Pekan guna  untuk komfirmasi terkait legalitas  ijin galian c tersebut karena menurut impormasi yang di dapat bahwa izin lokasi tidak sesuai dengan wilayah izin dan lokasi ,namun upaya untuk menanyakkan kebenaran legalitas Izin Dan wilayahnya tersebut tidak membuai hasil mungkin HUB sudah mengetaui bahwa keberdaan social control sudah di ketahui oknum H.UB 

 
ini
Awak media tidak lah tanggal begitu saja 25/10/2021 jam 08.05 wib  awak media mendatangi sekaligus  kompirmasi ke kantor perijinan terpadu Labusel Ilham S.KM .untuk mempertanyaan ligalitas yang sebenarnya  Kadis  tidak berada di  kantor sesuai dengan jawapan  para petugas piket di kantor  belum masuk ,awak media beberapa Kali menghubungi melalui nomor Telepon genggamannya ,dengan jawapan nomor yang anda tuju sedang sibuk ,bahkan melalui whatsapp tetap cikles satu, Besar dugaan Kadis perizinan Ada kong kali kong dengan oknum  H.UB sebagai pemilik izin galian C yang menjadi Sarat Masalah  tersebut. 

 Kepala dinas pendapatan Labusel. Hasan Basri Harahap  melalui kabit perpajakan dan retrebusi, Rudi Afrizal ketika di komfirmasi di ruang kerjanya 25/10/2021 jam 09.45 wib  mengatakan bahwasanya membenarkan bahwa oktober 2020 sampai sekarang H. SWL belum ada membayar pajak kemari, bahkan pernah kami hari itu menayakkan H. SWL bilang tidak bekerja atau tidak beroperasi bahkan orang media sekarang sudah mengetahui Ada Kegiatan di lapangan  Dan sekarang sedang beroperasi di Sp. Tapus desa sampean bahkan yang kami tau yang mempunyai izin Galian c Haji Awaluddin bukan H.UB Dan kemungkinan masa berlaku sudah hampir habis, dengan adanya impormasi ini  kami Akan Cek ke lapangan sekaligus kami ucapkan terimakasi. Terang Kabid 

Reporter    : porkot Pulungan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.