ASN Pemkab Tanjabbar Sudah Puluhan Kasus dilaporkan

Kuala-Tungkal-Brantasnews.com| DPP LSM BRANTAS RI diundang datang ke Polres Tanjung Jabung Barat (Rabu,02/06/21) untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi terkait informasi terhadap gangguan Kamtibmas yang akan menjurus kepada kriminalisasi.

Hal ini terkait ulah tindak tanduk dari Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah diduga kuat banyak melakukan tindak kriminalitas yang akan menjadikan sebuah gerakan untuk berbuat kekerasaan terhadap pelaku yang didugakan kepada ASN Pemkab Tanjabbar berinisial "Lyd" (Wanita).
Amri Kusuma selaku Sekjend Beserta Tim DPP LSM BRANTAS menerima  Kuasa dari korban kejahatan oknum ASN TANJABBAR tersebut bernama Baharudin, warga Desa Bunga Tanjung Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi. Baharuddin menderita kerugian satu unit kendaraan bermotor roda empat Toyota Avanza warna putih senilai Rp.120 juta rupiah. Bahkan akibat dari kelakuan oknum ASN Tanjung Jabung Barat ini nama baik Baharuddin menjadi cacat hukum dimata perusahaan kredit (leasing_red). Dimana mobil milik Baharuddin dilaporkan telah di gelapkan oleh oknum ASN Berinisial Lyd dengan jenis kelamin perempuan.
"Dia (Lyd_red) merental mobil sejak 18 Desember 2020 hingga sekarang (3/06/21_red) belum dipulangkan "Lyd", uang rental mobil saya terima 1,5 juta rupiah di awal pemakaian rental dan diangsur selanjutnya hingga totalnya semuanya sudah dibayarkan sepuluh juta" terang Baharudin mengawali keterangannya.

"Sejak 23 Maret 2021 saya sudah melaporkannya kepada kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat Sektor Tungkal Ilir yang ditanda tangani oleh AKP Agus A.Purba selaku penyidik kepala sektor Tungkal ilir, namun sampai sekarang tidak ada perkembangan selanjutnya, untuk itu saya mengkuasakan kepada DPP LSM BRANTAS agar mengawal dan mendampingi saya yang tidak faham tentang hukum, yang saya tau saya terzholimi dan meminta keadilan kepada Polisi Republik Indonesia". Ungkap Baharuddin dengan kesal yang di dustai.

Berkas laporan Baharuddin sudah di meja Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, melalui KBO Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat,Ipda Epy Koto menerangkan kepada Team DPP LSM BRANTAS "benar adanya atas pelimpahan Laporan Polisi Nomor : SP/03/III/2021/RESKRIM Sektor Tungkal ilir tersebut, yang terlapor juga masih ada  Laporan- laporan lainnya, juga dengan kasus yang sama dilakukan oleh oknum ASN Kabupaten Tanjabbar disini". Terang Ipda Epy Koto.
Lyd ASN terlapor tersebut menjelaskan kepada media ini, saat di konfirmasi via telepon whatsapp, Beliau (LYD) Benar telah merental mobil milik Baharudin, untuk di pakai rekannya yang berinisial YNS yang digunakan untuk pergi ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Keterangan dari LYD, YNS adalah salah satu pensiunan dari anggota POLRI, setelah mobil tersebut di bawa oleh YNS, dan sampai saat ini YNS Belum mengembalikan Unid Mobil Avanza berwarnah putih milik BAHARUDIN kepada LYD", Terang LYD.

"LYD", (ASN) juga membantah jika dirinya dilaporkan berkali-kali dengan kasus Yang Sama, diterangkan LYD, Selain Laporan BAHARUDIN hanya ada satu laporan lagi dengan kasus yang sama",ujar LYD.

Hingga berita ini diterbitkan, YNS belum bisa di konfirmasi.

REPORTER : TIM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.