Kapolres muaro jambi sita ratusan kayu ilegal



Muarojambi-brantasnews.com|kapolres muaro jambi bersama Tim Gabungan melakukan penindakan terhadap temuan kayu Illegal Logging di Aliran Sungai Kumpeh, Desa Betung, Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, Sabtu (16/01/2021) sore.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh kapolres muaro jambi dan tim, agar memberikan efek jera terhadap pelaku ilegal loging dengan ratusan kayu dilakukan penyitaan.

Tim Gabungan yang terjun langsung yakni dari Polres Muaro Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Denpom II/2 Jambi, yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K.

Kapolres muaro jambi menyampaikan kepada media ini melakukan penindakan dengan menyita ratus kayu ilegal loging hasil temuan temuan yang berada wilayah perairan kecamatan kumpeh.

Ardianto"(kapolres)“Hari ini, kita melaksanakan penindakan terhadap temuan kayu Illegal Logging di Sungai Kumpeh, Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kapolres, Minggu (17/01/2021).

Selain itu, Polres Muaro Jambi juga melibatkan rekan dari Denpom II/2 Jambi dan Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari masyarakat sekitar dan oknum aparat keamanan.


“Antisipasi adanya warga yang melempar batu dan bom molotop terutama dari pihak pelaku illegal logging, sudah kita siapkan tiga unit pemadam api,” ungkapnya.

Kapolres juga menyampaikan, penindakan terhadap temuan kayu tersebut, diakukan penggeseran temuan kayu dengan cara ditarik menggunakan 2 unit perahu pompong melalui jalur sungai.

“Sebanyak 127 batang kayu log bantalan ukuran 15×25 cm panjang 4 meter jenis kayu meranti,” pungkasnya.

Reporter : maliki

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.