PEMBANGUN PAGAR RSUD LABUSEL DIDUGA MENGGUNAKAN DANA COVID_19.

Labusel-brantasnews.com|Diduga Pembangunan Pagar RSUD Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan menggunakan dana anggaran covid-19, dimana dana tersebut seharusnya diperuntukan sebagai penanggulangan penyebaran dan pemberantasan wabah Covid-19 namun justru menjadi ajang proyek fiktif yang berkedok untuk kemaslahatan masyarakat, hal ini justru disinyalir menjurus kepada tindakan pidana korupsi yang menguntungkan kontraktor ataupun pihak tertentu secara korporasi jahat.
 
Rumah Sakit Daerah yang terletak di Kota Pinang kabupaten Labuhan Batu Selatan ini menuai kecaman dan pertanyaan miring dari berbagai element masyarakat kepada pemerintah daerah Kabupaten Labusel khususnya menjelang pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar dalam waktu dekat ini di Labusel.

Pasalnya, berdasarkan informasi dan pantauan yang dihimpun Brantasnews.com selama sepekan, ada dugaan kuat bahwa sumber dana pembangunan tersebut menggunakan dana Covid-19. Sehingga beberapa element masyarakat terdiri dari para pimpinan OKP, dan Ormas meminta kepada DPRD Labuhan Batu Selatan agar  di RDP kan karena terkesan mencurigakan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Pimpinan DPRD Labuhan Batu Selatan H.Zainal Harahap,  berlangsung diruang sidang banggar DPRD  jalan lintas timur Sumatera  Sosopan  Kota Pinang (Rabu,25/11/2020). Rapat dimulai pukul 15.00 wib.sampai dengan Pukul 17.30 wib. RDP tersebut berjalan dengan alot.

Sepanjang Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbagai pertanyaan yang dilontarkan dari anggota Dewan dan ketua DPD IPK A. Situmorang beserta Sekretaris Sapma IPK Labusel, terkait dengan pembangunan pagar RSUD kepada Ketua Pelaksana Gugus tugas dan Direktur RSUD kota Pinang Dr.Febry Harahap, belum keseluruhan terjawab bahkan ada kesan yang memprediksikan dugaan tersembunyi dari Direktur RSUD Dr.Febry dan ketua Pelaksana Gugus Tugas Labusel khairil Harahap.

Sementara ketua Pelaksana Gugus tugas,khairil Harahap mengatakan bahwa "proyek pekerjaan pagar RSUD tersebut adalah usulan dari pihak RSUD kota Pinang, dengan sumber dananya di adopsi dari Dinas BPBD kabupaten Labusel yang dialokasikan atau diperuntukan untuk dana Covid 19". Terang Khairil Harahap.

Namun anehnya Direktur RSUD kota Pinang RSUD Dr.Febry Harahap, dan ketua Pelaksana  Gugus tugas covid-19 khairil dalam rapat RDP mengaku tidak mengetahui berapa pagu dana untuk pembangunan pagar RSUD tersebut.

Dr.Febry Harahap, dalam Rapat RDP tersebut mengatakan bahwa "pembagunan pagar RSUD tersebut satu paket pengajuannya dengan pembangunan ruangan isolasi mandiri untuk masyarakat yang tepapar covid-19, saya tidak mengetahui pagu anggaran untuk pembangunan pagar". Ungkap Dr.Febry tanpa beban.

Kesimpulan dari RDP tersebut Ketua IPK, A, Situmorang dan Sekretarisnya beserta  Sapma IPK bernama Asep, beserta 13 orang anggota Dewan yang hadir dalam RDP, yaitu: Berencana besok (kamis,26/11/2020), Anggota DPRD Labusel seperti Haji Hefrin Harahap dari fraksi PKPI, meminta kepada pimpinan sidang agar mendelegasikan secara resmi untuk turun kelapangan sekitar pukul 10.00 wib, agar bersama-sama dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 dan Direktur RSUD Kota Pinang Kabupaten Labusel mengadakan check dan  ricek."tutup A.Situmorang dan Asep.

(Porkot Pulungan)



PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.