MERADANG..! Apdesi Sukabumi Anti LSM dan Media



Sukabumi-Brantasnews.com| Akibat perlakuan pengawasan yang ketat dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media terhadap perilaku tindak kejahatan korupsi yang diduga akan dilakukan oleh oknum kepala desa di daerah Sukabumi memicu tanggapan sangat keras dan tegas dari Apdesi kabupaten Sukabumi.

"Kami kepala desa sekabupaten Sukabumi yang  tergabung dalam Apdesi kabupaten Sukabumi menyatakan Melawan LSM dan Media.." 

Demikianlah sepenggal statement dari video kepala desa yang tergabung dalam Apdesi Sukabumi.

"Statement Apdesi Sukabumi  tersebut ditanggapi sudah menciderai undang-undang pers dan memberikan paradigma negatif atas sebuah ujaran kebencian dan ajakan perang terhadap seluruh LSM dan Media. Dugaan kuat atas Pelanggaran undang-undang ITE dalam video viral tersebut sudah cukup memenuhi unsur buat dilaporkan sebagai ujaran kebencian termakhtub dalam pasal 27 dan pasal 28 Undang-Undang ITE" terang sekjend DPP LSM BRANTAS,Amri Kusuma.



"Lsm dan perkumpulan Media Se-Indonesia sudah seharusnya melaporkan hal ini kepada penegak hukum sebagai dugaan pelanggaran hukum, jangan sampai pesan dan himbauan presiden Jokowi terhadap pengawasan desa di Indonesia ditantang dan dilawan oleh Apdesi Sukabumi." tutup Sekjend DPP BRANTAS.

Reporter. : sultan bujang 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.