KADES SENAWAR JAYA KLARIFIKASI TERKAIT KETERLAMBATAN PENCAIRAN BLT TAHAP DUA


Bayung Lencir-brantasnews.com| 19 -11-2020 , Kepala Desa Senawar Jaya  Mengklarifikasi ke terlambatan pencairan  BLT, tahap dua.

Untuk Bantuan langsung tunai tahap dua sebesar Rp300.000 sudah terealisasi  sebanyak 266  KK, penerima bantuan langsung tunai Didesa Senawar Jaya, kecamatan bayung lencir, kabupaten musi banyuasin, provinsi sumatera selatan. 

Desa Senawar mengklarifikasi bahwa benar adanya ke terlambat taransfer saldo BLT tahap dua ke rekening masyarakat oleh Bendahara Desa di karnakan, terkendala jaringan komunikasi di kantor Desa senawar jaya yang sempat mengalami gangguan hingga terjadi keterlambatan, ungkap Kades Senawar kepada brantasnews.com. 
Kepala Desa menyampaikan kepada awak media ini pertanggal, 10 sudah di teransfer ke masyarakat sebanyak 266 KK penerima bantuan langsung tunai BLt tahap dua. 

Kepala Desa Senawar Jaya mengatakan bahwa ini baru pertama kali nya terjadi gangguan sistem yang ada di kantor Desa. 

Beliau juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pencairan BLT tahap dua ini, Kerena keterlambat taransfer saldo BLT diakibatkan terjadinya karena kesalahan teknis  jaringan komunikasi Didesa saat hendak melakukan transfer ke rekening masyarakat penerima BLT tahap dua.
Klarifikasi yang di saksikan langsung oleh ketua karang Taruna, Senawar Jaya Hadi Winarno dan di hadiri oleh jajaran DPC LSM BRANTAS MUBA.

Menanggapi klarifikasi kades senawar jaya, atas keterlambatan pencairan BLT tahap dua, Ketua Karang Taruna Senawar Jaya, Hadi Winarno menyampaikan kepada aprtur Desa agar tidak terjadi kesalah pahaman, jika Ada bantuan di Desa untuk masyarakat agar cepat di umumkan oleh aparatur Desa, dan harus dilakukan secara teransfaran pengumuman Yang ada di Desa.

"Ketua karang taruna"saya meminta kepada aparatur desa, jika ada bantuan dari pemerintah yang di peruntukan untuk masyarakat agar cepat di umumkan dan harus ada keterbukaan informasi transfaran terhadap bantuan tersebut, agar tidak menimbulkan kesalah fahaman,"ungkapnya.
Jajaran DPC LSM BRANTAS MUBA menyampaikan kepada aparatur Desa jika sistem jaringan komunikasi yang membuat kendala, harus secepatnya di Sampaikan agar tidak terjadi kesalah pahaman antara masyarakat dan aparatur Desa.

"SUANDI"Ketua dpc brantas muba, jika ada kendala di bagian komunikasi atau jaringan sehingga dapat memperlambat pencairan bantuan untuk masayarakat. alangkah bagusnya, di informasikan kepada masayarakat mengenai kendala yang tengah di hadapi, untuk menghindarkan asumai buruk di kalangan masyarakat pak kades,"ungkapnya.

SUANDI&TEAM

PT.BRANTAS MEDIA KEADILAN


Komentar

  1. Selamat pagi mohon bantuan nya saya putra daerah asli kelahiran bayung Lencir. Saya bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang transportasi/angkutan batu bara sebagai helper mekanik.saya bekerja sudah hampir 8 bulan diperusahaan tersebut.diawal bulan pertama sampai bulan ke 4 saya bekerja tidak ada masalah baik dari segi aturan, pekerjaan dan upah yg kami Terima ump./gaji pokok Rp.4jt uang makan.rp.80rb dan upah lembur perjam rp.33rb.untuk uang makan dan uang lembur setiap karyawan berbeda tidak sama semua. Tergantung dari penilaian boss klo rajin uang makan nya lumayan besar Rp.80rb/hari dan 33rb/jam.ada yang uang makan dikasih 50rb/30rb ada juga tidk mendapatkan sama sekali.untuk sekarang perusahaan membuat aturan sendiri dan menurunkan / mengurangi gaji karyawan secara sepihak dan melanggar keputusan guburnur ditetapkan untuk besaran upah minimum kab. Muba tahun 2022.nomor:854/kpts/disnakertrans/2021.keputusan.no dia yaitu.perusahaan yang memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum yang sudah ditetapkan pemerintahan kab.Muba.dilarang mengurangi/menurunkan upah. Dan sekarang mereka langgar keputusan tersebut. Padahal sdh jelas sdh ada keputusan.no.4.belakunya keputusan ini mulai dari tanggal 1 january 2022.dan juga perusahaan tidak memberikan hak nya karyawan untuk libur kerja 4 hari dalam satu bulan,dan sdh berjalan selama 8 bulan kalo karyawan tidak masuk kerja maka gaji nya dipotong atau tidak dibayar

    BalasHapus

Posting Komentar

TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.