TERJADI LAGI TINDAK KEKERASAN PADA ANAK DI SDN166/IX SEKERNAN



Sengeti|sabtu 22 pebruari 2020, sejumlah warga dari desa sekernan menjambangi markas besar DPP LSM BRANTAS yang berada di rt 14 kelurahan sengeti, kecamatan sekernan, kabupaten muaro jambi, provinsi jambi.



Sedikitnya ada 3 orang dewasa dan 3 orang anak-anak, sejumlah warga tersebut mendatangi markas besar DPP LSM BRANTAS bertujuan meminta pendampingan dari jajaran DPP LSM BRANTAS terkait dugaan tindak kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di sekolah dasar SDN 166/IX muaro jambi desa sekernan.



Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi pada jam sekolah dan dugaan tindak kekerasan pada anak di bawah umur dengan tempat kejadian dalam ruang kelas 2 SDN 166/IX sekernan, kabupaten muaro jambi, pada hari jumat 21 pebruari 2020 sekira pukul 10 : 00 WIB.



Diduga pelaku adalah oknum guru dengan inisial AR 49 tahun dan korban sedikitnya ada 3 murid yaitu IBL 9 tahun, ALD 10 tahun dan RHN 9 tahun.



Menurut pengakuan dari ketiga korban, guru yang berinisial AR tersebut memukul korban menggunakan gagang sapu dan pukulan tersebut di arahkan di bagian kepala ke tiga korban tersebut.



Korban yang berinisial IBL terkena pukulan sebanyak dua kali di bagian kepala, akibat dari pukulan tersebut korban beriniSial IBL 9 tahun mengalami luka robek kecil di bagian kepal dan benjol di bagian kenig sebelah kanan.



Berbekal dari pengaduan keluarga korban di markas besar DPP LSM BRANTAS. Amri kusuma Sekjen dpp lsm brantas dan suherman reporter dari brantas.com, langsung bergegas menuju sekolah tempat ketiga korban dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur bersekolah.



Sesampainya sekjen dan reporter brantas di SDN 166/IX SEKERNAN langsung menjumpai kepala sekolah dan para guru yang saat itu berada dalam ruangan guru ,

Saat sekjen nengkompirmasi kepala sekolah SDN 166/IX SEKERNAN terkait dugaan tindak kekerasan pada anak di bawah umur.



Misrianti kepala sekolah mengatakan saat kejadian beliau sedang ada rapat sekolah sehingga membuat beliau tidak mengetahui dengan pasti kejadian tersebut.



Misrianti" sayo waktu kejadian dak ado di tempat kejadian, jadi sayo dak begitu jelas kabar yg sedang beredar tentang dugaan tindak kekerasan tersebut, cuma sayo ado dengar kabar kalo ado wali murid datang dan marah² karno anak nyo di pukul. Cuma itu yg sayo tau," pungkasnya saat di kompirmasi reporter BRANTAS.COM.



Pada hari yang sama jumat 21 pebruari 2020, sekjen dpp lsm brantas ingin mengkompirmasi oknum guru terduga pelaku tindak kekerasan pada anak di bawah umur, namun beberapa guru memberikan masukan agar pihak brantas tidak menemui terduga pelaku dengan alasan saat itu terduga pelaku masi emosional.



Akhirnya sekjen dan reporter brantas.com kembali ke markas besar dpp lsm brantas guna menemui para keluarga korban yang saat itu masih menunggu di markas besar dpp lsm brantas.



Sesampainya sekjen dan reporter brantas.com di markas, pihak keluarga korban mendesak sekjen dpp lsm brantas agar mendapingi beliau ke polres muaro jambi untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan pada anak di bawah umur ke unid PPA POLRES MUARO JAMBI.



Saat itu sekjen mengupayakan agar kedua belah pihak, korban dan pelaku melakukan mediasi secara kekeluargaan, yang di dampingi oleh pihak kepolisian.



Keluarga korban setuju untuk mediasi, Sekjen dan waka II brantas langsung menuju polsek sekernan, meminta agar pihak polsek memfasisitasi tempat untuk mediasi di kantor polsek sekernan.



Anggota polsek sekernan yang sedang piket saat itu, menyambut baik kedatangan sekjen dan waka II DPP LSM BRANTAS di kantornya, dan anggota polsek yang piket saat itu, bersedia memfasilitasi mediasi kedua belah pihak. Agar tidak terjadi keributan, agar perkara ini terselesaikan dengan baik.



Setelah melakukan mediasi kedua belah pihak setuju untuk melakukan perdamaian dan saling memaafkan.



Perdamaian tersebut secara tertulis dan di bubuhi tanda tangan kedua belah pihak di atas matrai 6000 beserta para saksi yang hadir saat itu.



Dalam surat kesepakatan berdamai tersebut ada 4 poin yang di setujui secara bersama.



Reporter : suherman

Editor/publishare : amri. K.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.