"Menjunjung Transparansi, Integritas, dan Kemitraan Pendidikan
MUARA ENIM, 29 Juli 2026 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online pada tanggal 28 Juli 2026 terkait keluhan wali murid di SMP Negeri 5 Muara Enim, maka bersama ini kami SMP Negeri 5 Muara Enim dan LSM BRANTAS Sumatera Selatan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut: 1. Terkait Pengadaan Buku LKS SMPN 5: Pihak sekolah menegaskan tidak pernah melakukan paksaan atau mewajibkan siswa/wali murid untuk membeli buku LKS. Jika ada guru yang merekomendasikan buku penunjang, sifatnya opsional dan tidak mengikat. Kami sangat memahami kondisi ekonomi wali murid dan selalu berkoordinasi dengan Komite Sekolah. Kami juga berkomitmen penuh untuk mematuhi Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang melarang penjualan LKS di lingkungan sekolah. LSM BRANTAS: Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan Komite. Prinsip kami, pendidikan tidak boleh membebani wali murid. Kami akan terus mengawal agar tida...