Satuan Pelayan Penuhan Gizi(SPPG)Sukajadi, Prabumulih kangkangi kesepakatan.
Satuan pelayanan Penuhan Gizi (SPPG) Prabumulih timur kelurahan sukajadi, kangkangi kesepakatan Mediasi pada hari Senin 17 November 2025,saat mediasi semua kesepakatan tersebut tidak ada yang terpenuhi, salah satunya adalah pemberian kesempatan Ade Irma untuk kembali bekerja, akan tetapi sampai sekarang tidak ada panggilan untuk dipekerjakan kembali,.
Sempat beberapa waktu lalu, Ade Irma mempertanyakan pemanggilan pengerjaan melalui via whatsApp kepada Arrahap,sebagai kepala dapur" namun jawabanya belum ada.
ketua DPD LSM BRANTAS Isfa Rozi pebri sangat menyayangkan kepada pihak SPPG Sukajadi maupun yang ikut serta dalam mediasi saat itu, yang dihadiri kepala dapur Arrahap,Pengawas SPPG ,serta korwil SPPG seakan menganggap enteng perihal ini,
Padahal sudah ada kesepakatan dan beberapa poin harus terpenuhi saat mediasi berlangsung..
Saya sebagai pendamping Ade irma merasa kecewa dalam kesepakatan yang tidak terpenuhi ini,.
Kesepakatan yang di ingkari tersebut sudah dianggap mencoreng Satua Pelayanan penuhan gizi( SPPG ) dan program Pemerintah..
Dalam hal ini, saya akan mengambil Langkah selanjutnya kami akan mempertanyakan kepada dinasker dan dinas-dinas terkait bahkan menemui wali kota Prabumulih sesuai dengan yang saya katakan sebagai Ketua DPD LSM BRANTAS sumsel akan mendampingi permasalahan saudara Ade Irma sampai selesai, tegas Isfa Rozi Pebri.
Reporter : Tim
Lajula
BalasHapus