Organisasi Pendukung Wapres Desak Pemprov Sumsel Cabut Izin Dispensasi Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

Palembang – Organisasi pendukung Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka yaitu bernama Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan menegaskan tuntutannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mencabut izin dispensasi penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batubara. Desakan ini disampaikan menyusul robohnya jembatan di Desa Muara Lawai, Kabupaten Lahat, yang merupakan jalur penghubung utama menuju Kabupaten Muara Enim, pada Minggu malam (29/6/2025).

Dalam pernyataannya, Natan Ketua MPG DPW Sumsel meminta agar seluruh aktivitas angkutan batubara yang melintasi jalan provinsi maupun kabupaten dihentikan total mulai hari ini. Mereka mendesak agar seluruh armada angkutan batubara dialihkan ke jalan khusus, sebagaimana mestinya.

“Stop aktivitas mobil batubara mulai hari ini. Silakan gunakan jalur khusus, tidak ada alasan lagi,” tegas Natan dalam keterangan pers, Senin (30/6/2025).

Insiden ambruknya jembatan Muara Lawai dinilai sebagai bukti nyata dari dampak negatif penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kondisi infrastruktur yang tidak memadai untuk beban berat mengakibatkan kerusakan serius yang merugikan warga secara luas.

MPG DPW Sumsel meminta Herman Deru sebagai Gubernur yang merupakan Pemimpin tertinggi di Sumsel untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Herman Deru Gubernur Sumsel kami minta nonaktifkan dan cabut izin dispensasi jalan itu mulai hari ini juga. Kepala daerah harus peduli dan memperhatikan dampak yang lebih luas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Ketua MPG.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa pemimpin yang responsif terhadap keluhan dan keselamatan rakyat akan semakin dicintai oleh masyarakat, khususnya warga lokal yang setiap hari terdampak oleh aktivitas angkutan batubara di jalan umum.

Peristiwa robohnya jembatan tersebut kembali menegaskan pentingnya regulasi dan penegakan hukum terhadap operasional angkutan barang, khususnya batubara, yang tidak sesuai peruntukannya.

Reporter : tim
Redaktur : Isfa.R

Komentar

TRANDING TOPIK

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA CROSSING DI JALAN NEGARA PALEMBANG-JAMBI BAYUNG LENCIR, PT MARGA BARA JAYA DISOROT KARENA DIDUGA ABAIKAN INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL

WARGA BAYUNG LENCIR KELUHKAN ASAP TEBAL DIDUGA DARI STOCKPILE PT MARGA BARA JAYA

Pembakaran Tempurung kelapa Di Bram Itam Disorot,Pemdes kemuning dan kelurahan Diduga Tutup Mata.

DPC LSM BRANTAS MUBA DESAK PEMKAB TERAPKAN PJJ, LINDUNGI ANAK DARI BAHAYA KABUT ASAP

Diduga PT. Bumi Persada Permai Merusak Pemakaman Tua Leluhur, Tokoh Adat Tolak Kesepakatan Sepihak dan akan Berlanjut sesuai Hukum dan Tindak Tegas PT.BPP