Ketua PERPAM : Aktivitas Pengangkutan Batubara PT DBU Meresahkan, Izin Dispensasi Penggunaan Jalan Umum Sebaiknya Tidak Diperpanjang

Muara Enim – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM), Nathan, angkat bicara mengenai aktivitas pengangkutan batubara yang dilakukan oleh PT Duta Bara Utama (DBU) pada Senin (24/02/2025) saat berjumpa di Kantor DPRD. Menurutnya, kegiatan tersebut diduga kuat telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, baik terhadap infrastruktur jalan maupun lingkungan sekitar.

Nathan mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, jalan umum lintas raya yang dilalui oleh angkutan batubara PT DBU diduga mengalami kerusakan yang cukup parah. Banyak ruas jalan yang berlubang dan rusak, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya.

“Kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan batubara ini sudah sangat meresahkan. Banyak jalan yang berlubang dan rusak, yang tentunya mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Nathan.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak lingkungan yang semakin memburuk diduga akibat debu dan lumpur batubara yang tersebar di wilayah dalam Kota serta limbah cair yang mengalir ke sungai lematang Muara Enim. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat, termasuk penyakit kulit dan pernapasan akibat polusi udara.

“Dampak lingkungan dari aktivitas ini juga sangat mengkhawatirkan. Debu dan lumpur batubara semakin parah di sekitar Kota dan sungai lematang Muara Enim, yang berpotensi menimbulkan berbagai penyakit bagi warga,” tambahnya.

Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, Nathan menegaskan bahwa izin rekomendasi dispensasi penggunaan jalan umum untuk aktivitas pengangkutan batubara PT DBU sebaiknya tidak diperpanjang lagi. Ia berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas demi kepentingan dan keselamatan masyarakat.

“Kami meminta agar izin dispensasi penggunaan jalan umum untuk PT DBU tidak diperpanjang. Sudah saatnya pemerintah dan pihak berwenang menindaklanjuti keluhan masyarakat sebelum dampaknya semakin besar,” tegas Nathan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Duta Bara Utama belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari Ketua PERPAM tersebut.

Reporter : tim

Komentar

TRANDING TOPIK

Diduga Telah Terjadi Mark Up Anggaran Pembangunan SD 063 Desa Tanjung Pasir Jadi Sorotan.

LSM BRANTAS TEMUKAN KANTOR DESA TANJUNG RAJA TUTUP JAM 14.10 WIB _"Pelayanan Publik Belum Selesai, Gerbang Sudah Digembok

DPC LSM BRANTAS MUBA TEMUKAN 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT. ABL DESA MURA MEDAK DUSUN 5 LSM Desak Klarifikasi BPN dan KLHK Terkait Dugaan Tumpang Tindih Batas Kawasan Hutan

"Menjunjung Transparansi, Integritas, dan Kemitraan Pendidikan

POLISI DI LARANG MENAGIH HUTANG KENDARAAN KREDIT MACET PADA LEASING