Akibat Pesta Miras Satu Nyawa Melayang Dan Medi Kondisi Koma Dirumah Sakit : Tim Identifikasi Polres Lahat Melakukan Penyelidikan

Brantasnews.com - LAHAT
Tim Identifikasi Polres Lahat saat ini melakukan penyelidikan terkait meninggalnya warga desa Karang Baru bernama Megi Yanto (24) setelah melakukan pesta miras disalah satu warung minuman, diduga korban meninggal Dunia setelah pesta miras bersama teman nya, dan korban dilarikan langsung ke RS DKT, " Akhirnya meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka, 

Berdasarkan laporan : R/LI-        /V/2022/RES LAHAT/ POLDA SUMSEL/, Tanggal 27 Mei 2022.

WAKTU KEJADIAN
Hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022 sekira jam 13.00 Wib

TKP
Rumah Sakit DKT Kab. Lahat

PELAPOR
Nama : FAUZI (Paman Korban)
Umur  : 45 Thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Karang Baru Kec. Lahat Kab. Lahat

KORBAN
Nama : MEGI ANTO SAPUTRA Bin RITO SURIANTO
Umur  : 24 Thn
Pekerjaan : Tuna Karya
Alamat : Desa Karang Baru Kec. Lahat Kab. Lahat

KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022 sekira jam 16.00 Wib telah datang melapor sdr FAUZI datang ke Polres untuk melaporkan bahwa keponakannya sdr MEGI ANTO SAPUTRA Bin RINTO SURIANTO meninggal dunia tanpa sebab di RS DKT KAB. Lahat, yang mana pada keterangan sdr FAUZI, sdr MEGI ANTO ANTO SAPUTRA sebelumnya dibawa oleh temannya sdr DEDI ke RS DKT Kab. Lahat pada hari Jum’at tanggal 27 mei 2022 sekira jam 13.00 Wib, kemudian sdr MEGI ANTO SAPUTRA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 Wib. Mendengar laporan tersebut sekira pukul 16.15 Wib Piket Reskrim beserta Unit Identifikasi melakukan Cek TKP di RS DKT, setelah piket Reskrim dan Unit Identifikasi sudah sampai di RS DKT menurut keterangan keluarga sdr MEGI ANTO SAPUTRA, jenazah sdr MEGI ANTOI SAPUTRA sudah dibawa ke rumah Duka, kemudian piket Reskrim dan Unit Identifkasi sampai di rumah duka dan melakukan pemeriksaan luar jenazah sdr MEGI ANTO SAPUTRA, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah sdr MEGI ANTO SAPUTRA.
Dari keterangan saksi di TKP menyatakan bahwa Korban sdr MEGI ANTO SAPUTRA bersama temannya sdr DEDI dan sdr MEDI sebelumnya melakukan pesta miras di warung milik sdr MEDI yang berlokasi di depan Lesehan Bu Is Jl. Veteran Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat, selanjutnya Piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan pengecekan ke lokasi tempat pesta miras dilakukan, akan tetapi warung milik sdr MEDI dalam keadaan tutup dan informasi saksi bahwa sdr MEDI dalam keadaan koma dan saat ini berada di ruang ICU RS Umum Daerah Lahat. Selanjutnya piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan pencarian keberadaan sdr DEDI di rumahnya yang beralamat di Gg. Sepakat Blok C Ujung Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat akan tetapi sdr DEDI tidak berada di rumahnya dan rumah sdr DEDI dalam keadaan terkunci, 
Pihak keluarga Korban sudah mengikhlaskan korban dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi jenazah dgn membuat surat pernyataan di atas mataray dan tidak akan menuntut secara hukum yg berlaku tetapi  sat reskrim polres lahat tetap melakukan penyelidian perkara tsb

KETERANGAN SAKSI :
Nama : FERLI MANSYAH
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Dagang
Alamat : Jl. Rejang Perumahan Permai II Rt 009 Rw 003 Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

Menjelaskan bahwa : Pada hari Jum’at tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 10.00 Wib Saksi melihat korban sdr MEGI ANTO SAPUTRA masih dalam keadaan hidup dan posisi sedang tertidur di dalam warung milik sdr MEDI lalu saksi memanggil sdr MEGI ANTO SAPUTRA masih bisa menjawab panggilan saksi akan tetapi dalam keadaan mabuk berat

Di dalam warung tersebut saksi melihat ada keponakan dari sdr MEDI (pemilik warung) yang bernama sdri OKTI. Saksi melihat sdr MEGI ANTO SAPUTRA dalam keadaan tertidur dan mabuk berat, sehingga saksi menyuruh sdri OKTI untuk membawa sdr MEGI ANTO SAPUTRA ke rumah sakit. Kemudian setelah itu saksi pergi meninggalkan warung milik sdr MEDI. Saksi tidak mengetahui siapa yang membawa sdr MEGI ANTO SAPUTRA ke rumah sakit. Saksi melihat sdr MEGI ANTO SAPUTRA terakhir kali bersama dengan sdr DEDI. Saksi mampir ke warung sdr MEDI hanya melihat sdr MEGI ANTO SAPUTRA berdua dengan sdri OKTI.
Saksi mengetahui bahwa ada kegiatan kumpul-kumpul sambil karaoke di warung sdr MEDI kurang lebih sudah 3 (tiga) hari berturut-turut.

Saksi tidak mengetahui siapa saja yang melakukan minum-minum miras di warung milik sdr MEDI.Saksi tidak mengetahui minuman apa yang di konsumsi oleh sdr MEGI ANTO SAPUTRA di warung milik sdr MEDI.
Saksi mengetahui warung MEDI menjual berbagai merk minuman keras.

Diketahui bahwa pemilik warung sdr MEDI masih di rawat di ruang ICU RSUD Kab. Lahat dalam keadaan koma.

Reporter:Hendra.J
Publik share:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.