tiga wartawan IWO yang dilaporkan Ketua Forum Kepala Desa PALI penyidikannya sudah diberhentikan

BRANTASNEWS.COM.
PALI SUMSEL -Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menggelar Press Coference SP3 terkait persoalan dilaporkannya tiga orang wartawan akibat pemberitaan ‘Desa’.
Ketua IWO PALI Efran mengatakan kasus tiga wartawan IWO yang dilaporkan Ketua Forum Kepala Desa PALI penyidikannya sudah dihentikan.
“Ya sudah SP3, besok kita akan gelar jumpa pers,” kata Efran saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (20/10/21).
Menurut dia tujuan digelarnya jumpa pers untuk merehabilitasi nama wartawan karena apa yang yang dituduhkan oleh pelapor wartawan bertugas tidak profesional.
“Kita dituduh menyebarkan berita bohong karena sudah SP3 jadi kita akan menyampaikan ke publik bahwa itu tidak benar,” ungkapnya.
Dia menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan undangan secara pribadi maupun resmi kepada seluruh wartawan yang bertugas di kabupaten PALI.
Selain itu, dirinya berharap kepada seluruh wartawan baik online, cetak maupun televisi dapat mengahadiri undangan pihaknya.
Ditegaskannya, insan pers dan media harus tegak kepada kebenaran jadi sepedih apapun itu jika suatu kebenaran maka harus dengan lantang disuarakan. 
“Demi kemajuan PALI pers harus kritis, tapi harus konstruktif dan profesional, jangan melacurkan profesi dengan melakukan pemerasan,” tutupnya.
Sebagaimana undangan yang disampaikan PD IWO PALI Press Conference akan digelar tanggal 21 Oktober 2021 di Sekretariat IWO PALI jalan Merdeka Km 5 Golf Handayani Mulya.
 Rado.L Tieam IWO Pali.

Reporter:tim

Komentar

TRANDING TOPIK

Abaikan Perda Tenaga Kerja dan Catut Nama Kades, Rekrutmen Karyawan PT CEP di Ring 1 Medco Energi Diduga Sarat Penyelundupan Tenaga Kerja Luar Daerah

HUMAS PT. CRBC AKUI ADA PENJUALAN LIMBAH BESI OLEH OKNUM,GRIB JAYA dan LSM BRANTAS MUAB DESAK TINDAK TEGAS

SITE MANAGER JADI PINTU BELAKANG "KARYAWAN TITIPAN", KREDIBILITAS ETIK MEDCO HANCUR

TONI SELAKU PENGURUS SEKALIGUS JUBIR PT CRBC TERKESAN TIDAK HARGAI LSM BRANTAS, ORMAS GRIB JAYA, LBH PETA TINGGALKAN RUANG RAPAT TANPA PAMIT

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Wilayah IUP Perseroan