Dugaan Pungli : Oknum RT 20 Jual Nama Lurah Sengeti


Brantasnews.com, Sengeti | Oknum RT 20 berinisial HD meminta sejumlah uang sebesar Rp.600.000,- sebagai biaya untuk menarik laporan.

Terkait laporan masyarakat yang mengungkapkan bahwasanya oknum RT 20 meminta dana Rp.600.000,- atas laporan pertengkaran antara ibu-ibu rumah tangga yang terjadi di RT 20 kelurahan Sengeti, kecamatan sekernan Kabupaten Muara Jambi.

Setelah dikonfirmasi kepada lurah Sengeti Syafei S.pd di temukanlah sebuah kenyataan yang mengungkapkan fakta dan realita yang sebenarnya. Menurut keterangan oknum RT 20 berinisial HD "uang Rp.600.000 tersebut sudah merupakan peraturan yang ditetapkan oleh lurah". Namun menurut Lurah Sengeti menerangkan "tidak ada saya memerintahkan untuk mematokan dan meminta uang sebesar Rp.600.000 itu".

Dari keterangan perangkat adat diketahui bahwasanya yang diminta oleh Pak RT adalah untuk perangkat adat yang telah ditetapkan secara bersama-sama pada tahun 2013 bukan ketentuan peraturan dari Lurah Syafei.

Dalam permasalahan ini sekjen DPP LSM Brantas Amri Kusuma memberikan statement "yang dilakukan oleh oknum RT 20 merupakan bagian dari pembohongan publik yang mengarah kepada tindak pidana berupa pungli atau pungutan liar. Hal ini akan bisa dilaporkan kepada pihak berwajib".

"Dari video rekaman terlihat jelas oknum RT 20 kelurahan sengeti meminta dan menerima uangnya, dan jelas dengan lantang oknum tersebut mengungkapkan bahwa Sanya atas arahan dan perintah yang diberikan oleh lurah" tutup Amri Kusuma

Reporter; tim 

Komentar

TRANDING TOPIK

Abaikan Perda Tenaga Kerja dan Catut Nama Kades, Rekrutmen Karyawan PT CEP di Ring 1 Medco Energi Diduga Sarat Penyelundupan Tenaga Kerja Luar Daerah

HUMAS PT. CRBC AKUI ADA PENJUALAN LIMBAH BESI OLEH OKNUM,GRIB JAYA dan LSM BRANTAS MUAB DESAK TINDAK TEGAS

SITE MANAGER JADI PINTU BELAKANG "KARYAWAN TITIPAN", KREDIBILITAS ETIK MEDCO HANCUR

TONI SELAKU PENGURUS SEKALIGUS JUBIR PT CRBC TERKESAN TIDAK HARGAI LSM BRANTAS, ORMAS GRIB JAYA, LBH PETA TINGGALKAN RUANG RAPAT TANPA PAMIT

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Wilayah IUP Perseroan