PT.MULI INGKAR DALAM PERJANJIAN, MASYARAKAT,ANAK-ANAK DAN BALITA" MENJADI KORBAN DEBU BATU BARA.

TEBO- BRANTASNEWS.COM
PT.MULI melanggar janji dengan masyarakat setempat dimana PT MULI tersebut didirikan daerah desa simpang niam. kecamatan Tebo ilir,kabupaten Tebo.

Kembali tertusuk oleh kegiatan lalu lintasnya angkutan mobil batu bara yang bermuatan hampir mencapai puluhan TON permobil" yang mengakibatkan jalan rusak dan berdampak pada polusi udara yang menimbulkan debu jalan,terlalu membahayakan bagi warga  tinggal di pinggiran jalan tersebut terutama bagi anak anak yang masih balita.

Menurut keterangan dari masyarakat setempat perusahaan batu bara penambang yang tidak komitmen dengan hasil perjanjian yang telah disepakati bersama masyarakat, perusahaan dan pemkab Tebo jg ikut hadir menyaksikan perjanjian tersebut.
Dari poin-poin tersebut pihak perusahaan siap melakukan penggangkutan batu bara boleh melintas membawa batu bara dari jam 14.00 WIB.
pihak perusahaan wajib merawat jalan yang dilalui dimana pemilik perusahaan menanam investasinya sesuai dengan perjanjian tersebut.
Pada kenyataan sampai saat ini perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat desa simpang niam" yang disaksikan oleh pemerintahan kabupaten Tebo.Masyarakat simpang niam dan sekitarnya menduga ada permainan di balik semua kegiatan PT MULI sehingga salah satu warga yg sempat merekam aktivitas angkutan batu bara yg dimana warga tersebut merasa terganggu saat mengantar jemput anaknya yg pulang pergi kesekolah.
permasalahan ini membuat masyarakat kecamatan tengah Ilir,kabupaten tebo provinsi Jambi, menduga ada apa dengan PT.MULI dan pemerintahan setempat.
 ,,Yusar"sebagai mewakili Masyarakat menghimbau agar pihak pemerintahan harus bijak dalam mengatasi permasalahan yang sudah memakan waktu lama ini.
Baik bagi organisasi maupun media bisa turut serta mendorong pemerintah agar segera menindak lanjuti perusahaan tersebut, katanya.

Reporter: aguswadi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.