WONG CILIK Geruduk Kantor Pemerintah Waykanan.


WAYKANAN-brantasnews.com|Senin 26 oktober 2020, Masyarakat yang menamai dirinya sebagai  persatuan WONG CILIK geruduk Kantor Pemerintah kabupaten Waykanan provinsi lampung.

Segerombolan masyarakat yang menamai dorinya sebagai wong cilik  membawa beberapa tuntutan, kepada pemrintah kabupaten WAYKANAN lampung.

perwakilan persatuan komunitas WONG CILIK, saat di konfirmasi media ini, menegaskan kepada pemda waykanan agar secepatnya menyelesaikan beberapa tuntutan yang mereka bawa.


Sedikitnya ada empat tuntutan yang di betikan komunitas wongcilik keoada pemda waykanan lampung.

  1. Masyarakat berharap kepada pihak pemerintah  supaya lebih hati-hati dan teliti jika ada yang mengaku-ngaku dari PT.PTPN7.
  2. Masyarakat meminta kepada pihak pemerintah supaya bisa di pertemukan oleh pihak PT.PTPN7. Karena masyakat meminta dan menuntut supaya aktifitas di lahan tersebut di berhentikan atau di tiadakan, Karena berdasarkan kesepakatan di tahun 2017, yang mana kesepakatan tersebut tidak ada aktifitas di kedua belah pihak, kecuali ada H.G.U.
  3. Masyarakat berharap, bagi masyarakat yang telah menduduki lahan tersebut, Supaya BPN bisa mengeluarkan sertifikat kepada masyarakat, Karena sudah jelas bahwa himbauan Presiden bahwa perkebunan tanpa H.G.U di bekukan.
  4. Masyarakat juga berharap kepada Pemerintah daerah jangan ceroboh dalam memilih arah ke ahli fungsi, karena hutan rakyat tidak bisa di ubah menjadi hutan produktif.


Ke empat tuntutan itulah Yang di suarakan peserta aksi yang tergabung dalam komunitas wong cilik.

Terdengar orasinya nengatakan. "keempat tuntutan yang kami tuntut kepada Pemerintah kabuoaten way kanan lampung, kami minta pemerintah segera mengabulkan  tuntutan kami tersebut


Reporter.   : DON
Editir.         : RED



PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

TRANDING TOPIK

DPC LSM BRANTAS MUBA TEMUKAN 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT. ABL DESA MURA MEDAK DUSUN 5 LSM Desak Klarifikasi BPN dan KLHK Terkait Dugaan Tumpang Tindih Batas Kawasan Hutan

Diduga Telah Terjadi Mark Up Anggaran Pembangunan SD 063 Desa Tanjung Pasir Jadi Sorotan.

"Menjunjung Transparansi, Integritas, dan Kemitraan Pendidikan

LSM BRANTAS TEMUKAN KANTOR DESA TANJUNG RAJA TUTUP JAM 14.10 WIB _"Pelayanan Publik Belum Selesai, Gerbang Sudah Digembok

POLISI DI LARANG MENAGIH HUTANG KENDARAAN KREDIT MACET PADA LEASING