H Herman deru dan Plt Bupati Muara Enim Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Desa Ujanmas.



MuaraEnim-Brantasnews.com|Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dijadwalkan akan datang ke lokasi banjir bandang yang terjadi di desa Ujanmas Baru kecamatan Ujanmas,  Muara Enim,  Sabtu (31/10/2020). 

 Humas dan Protokol Propinsi Sumatera Selatan Menjadwal kan Gubernur akan berangkat melalui Helipad Jakabaring sport city sekitar pukul 11.30 Wib dan diperkirakan tiba di Helipad kantor kepala desa Ujanmas Baru sekitar pukul 12.30 Wib. 

Setiba di desa Ujanmas Baru Gubernur Sumsel langsung menuju Tempat lokasi banjir untuk melihat secara langsung dan kemudian dilanjutkan ke Posko Penyaluran Bantuan yang ada di Gedung Serbaguna kecamatan Ujanmas guna menyalurkan bantuan dari Pemerintah Provinsi ke warga yang terkena musibah banjir Bandang Tersebut

Setelah selesai memberikan bantuan Gubernur Sumsel langsung menuju Helipad lapangan kantor Kades Ujanmas Baru menuju kabupaten Banyuasin. 

Diketahui sebelumnya banjir bandang yang disebabkan oleh curah hujan yang cukup lebat mengguyur wilayah Kabupaten Muara Enim Dan sekitarnya menyebabkan 5 Rumah Rusak parah dan 107 KK mengalami kebanjiran di desa Ujanmas Baru kecamatan Ujanmas kabupaten Muara Enim hanyut terbawa arus,  Jum'at (30/10/2020). 

Hujan yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Muara Enim sejak pukul 12.00 Wib ini menyebabkan aliran anak sungai Mapur di dusun VI desa Ujanmas Baru tidak mampu menampung air curah hujan yang cukup lebat tersebut hingga menyebabkan air meluap. Serta terjadi Banjir Bandang.*pungkas nya. (fajri).




PT BRANTAS MEDIA KEADILAN



Komentar

TRANDING TOPIK

DPC LSM BRANTAS MUBA TEMUKAN 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT. ABL DESA MURA MEDAK DUSUN 5 LSM Desak Klarifikasi BPN dan KLHK Terkait Dugaan Tumpang Tindih Batas Kawasan Hutan

Diduga Telah Terjadi Mark Up Anggaran Pembangunan SD 063 Desa Tanjung Pasir Jadi Sorotan.

"Menjunjung Transparansi, Integritas, dan Kemitraan Pendidikan

LSM BRANTAS TEMUKAN KANTOR DESA TANJUNG RAJA TUTUP JAM 14.10 WIB _"Pelayanan Publik Belum Selesai, Gerbang Sudah Digembok

POLISI DI LARANG MENAGIH HUTANG KENDARAAN KREDIT MACET PADA LEASING