Mencegah Penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Kota Kuala Simpang Menghimbau Selalu Gunakan Masker Dan Jaga Jarak.

Mencegah Penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Kota Kuala Simpang Menghimbau Selalu Gunakan Masker Dan Jaga Jarak.


Aceh Tamiang BrantasNews.com Babinsa Koramil 01/Kuala simpang Kodim 0117/Aceh Tamiang Kopda Putut. S, melaksanakan kegiatan komsos dalam rangka sosialisasi dan menghimbau selalu gunakan pemakaian masker dan jaga jarak terhadap para pedagang, untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid-19, di Desa, Kota Kuala Simpang, Kec. Kuala simpang, Kab. Aceh Tamiang. Selasa (12/05/2020)

Komunikasi sosial (komsos) sekaligus memberikan Himbauan kepada para pedagang yang sedang berjualan di pasar Kota Kuala Simpang. Babinsa Kopda Putut dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayah binaannya untuk menahan diri berpergian keluar daerah demi upaya melakukan percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona-19.

Iya juga mengajak kepada warga agar selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak dengan yang lain serta mengikuti himbauan pemerintah setempat.

Salah satu pedagang menyampaikan,"selaku warga setempat mengucapkan terima kasih kepada pak Babinsa Kopda Putut yang tak hentinya menghimbau kepada warga agar kita semua dapat saling menjaga untuk tidak menjadi penyebab penyebaran virus itu terhadap orang lain bahkan kepada keluarga kita tambahnya.

Semoga Memakai masker memutus mata rantai covid 19 ( corona)

Reporter : Jon
Editor.     : a.k

Komentar

TRANDING TOPIK

KEPALA MEKANIK PT SKA MENGAKU ‘DIRUMAHKAN’ SEPIHAK SETELAH 5 TAHUN MENGABDI, TANPA SURAT PHK & TANPA SLIP GAJI

MPG DPW SUMSEL Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

aksi peduli, korban kebakaran, gabungan dari organisasi serta para anak muda di Kabupaten Muara Enim menggelar penggalangan bantuan yang berlangsung selama 3 hari

Dugaan Konspirasi Proyek Panjat Tebing Bernilai III Miliar Diusut BPK