Karyawan Lesing SMS Baturaja Di Duga Curi Mobil Kunsumen.

Karyawan Lesing SMS Baturaja Di Duga Curi Mobil Kunsumen.

Baturaja Brantasnews.com :
Seorang karyawan lesing SMS finance Baturaja berinisial R lantaran diduga melakukan pencurian dan perampasan kendaraan roda empat jenis cerry pick up BG 9469 PD milik tri wahyuni (31) yang merupakan warga desa tanjung baru kecamatan baturaja timur kabupaten oku sumatra selatan.

Berdasarkan informasi pada hari senin (4/5) Sekitar pukul 11.00 wib mobil jenis carry pick up tersebut sedang parkir di halaman rumah tri wahyuni beralamat di desa tanjung baru kecamatan baturaja timur tiba tiba saja hilang.

Tri wahyuni selaku pemilik mobil menceritakan bahwa sebelum nya dirinya telah menunggak angsuran kendaraan Selama lebih kurang 3 bulan lama nya ' memang sebelum mobil itu hilang ada pihak dari lesing SMS finance yang datang kerumah untuk melakukan penagihan,namun saat itu saya belum bisa membayar karena belum ada uang tetapi pihak lesing memaksa untuk melakukan penarikan ' ungkap tri wahyuni kepada Wartawan di dampibgi kuasa hukum Susanto SH minggu (10/5).

Dia menjelaskan bahwa pihak lesing meminta kepada kunsumen untuk melakukan penarikan namun saya tidak mau tanda tangan karena sampai saat ini surat peringatan dari pihak lesing tidak pernah ada dan pada hari itu senin saya pergi ketempat kerja untuk mengantar nasi ke suami,sementara karyawan leasing berinisial R dan teman nya tetap menunggu di Rumah.
Nah setelah saya dan suami pulang kerumah dari bekerja srkitar pukul 17.00 wib ternyata mobil carry pic up warna hitam milik saya yang parkir di depan Rumah sudah tidak ada lagi ' katanya.

Sementara itu kepada Wartawan kuasa hukum Susanto SH mengatakan ternyata usut punya usut kendaraan korban ini telah berpindah tangan alias di curi saat penghuni rumah tidak ada di rumah ,tentu saja hal ini membuat korban merasa di rugikan' ini jelas tindak pidana ,karena sesuai dengan aturan tindakan ambil paksa oleh pihak leasing tidak di perbolehkan apalagi dengan situasi saat ini,nah itu bukan lagi ambil paksa namanya malah maling mobil untuk itulah kami sudah melaporkan peristiwa ini ke kepolisian agar segera di tindak lanjuti ' Tegas Susanto SH.

Susanto menambahkan bahwa karyawan Leasing SMS finance inisial R sudah di laporkan ke polres Oku dengan surat Laporan polisi nomor .LP-B/63/V/2020/SPKT OKU pada hari Selasa 5 Mei 2020.

Reporter. : Mas Sutasin.
Editor.      : a.k 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.