Postingan

DPC LSM BRANTAS MUBA Turunkan Dinas Perizinan Pemkab Muba pada PT. ITA dan PT JOS

Gambar
Bayung Lencir, Brantasnews.com 17/10/2023 Musi Bayuasin SUMSEl Lsm Brantas verfikasi lapangan bersama dinas PU-PR, DPM-PTSP, PERKIM, TATA BAGUNAN SATPOL-PP, dan Pemerintah kecamatan Bayung Lencir turun langsung kelokasi PT.ITA dan PT. JOS atas laporan Lsm Brantas.  Sejak berdiri dan beroperasi diduga kuat tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). dan setelah di check secara langsung benar belum mengantongi izin PBG.    Dalam verifikasi yang dilakukan Pemkab Muba dan Lsm Brantas Brantas terkait bangunan tanpa izin PBG, ditemukan di lokasi 6 Bangunan milik PT. ITA, Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebuan Kelapa Sawit beralamat diDesa Pulai Gading, dan 3 bagunan yang terdapat di PT Jaringan Orang Sukses (PT.JOS) yang begerak dibidang angkutan Batubara damtruk beralamat di Desa Sindang Marga, Simpang B 80. dua Perusahan tersebut berada dalam kecamtan Bayung Lencir. Terkait prihal tersebut LSM Brantas Muba meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan

Ribuan Aktivis dan Wartawan akan Adakan Aksi Demo ke PT Lingga Djaja Terkait Pelecehan

Gambar
Brantasnews.com - Muara Enim Salah satu perusahaan yang bergerak dan hidup di bidang industri karet (Crumb Rubber) ini dan sudah berdiri sejak puluhan tahun yang lalu PT Lingga Djaja yang terletak di Tanjung Enim Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, kini membuat sejarah yang tak sedap kepada para oknum aktivis dan wartawan yang melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Muara Enim. Kejadian bermula pada saat Nathan sebagai Aktivis dan juga Ketua Ormas Perpam ini bersama rombongan wartawan menghubungi salah satu oknum karyawan PT Lingga Djaja yaitu Muji selaku pengawas di perusahaan tersebut. Nathan menerangkan bahwa saat berkomunikasi kepada Muji untuk bersilaturahmi serta konfirmasi mengenai informasi yang berkembang di masyarakat terkait Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) dan para pekerja yang diputuskan bekerja secara sepihak lalu sedang menuntut haknya. Namun saat, kami datang kesana oknum pengawas perusahaan ini mengatakan lagi

Camat dan Pj Kades Sebaiknya Diganti Segera, Anggaran Pilkades Ujan Mas Ulu Diduga Terindikasi Korupsi

Gambar
Muara Enim-Brantasnews.com Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 38 Desa 15 Kecamatan di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) digelar pada Sabtu 14 Oktober 2023. Hasil pantauan para awak media di lapangan, pada salah satu wilayah yang berada di Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel diduga terdapat kejanggalan. Pasalnya dari jumlah Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Ujan Mas Ulu diduga yang dianggarkan sebesar Rp 102.710.000 ini untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tapi malah dilapangan menjadi 5 TPS. Hal tersebut dibenarkan oleh Aslanudin selaku Ketua Tim Pilkades Ujan Mas Ulu saat ditanya oleh awak media. "Iya emang benar sejumlah itu anggarannya untuk 4 TPS tapi teknis di lapangan di buat menjadi 5 TPS sisanya ditambahkan pada ABT 2023 dan kami pun belum menerima gaji atau honor panitia dari pilkades ini," ungkap Aslanudin. Lebih jauh, para awak media menggali informasi

 8 orang oknum supir termasuk oprator Eksvakator dan Supir Mobil pengangkut sampa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuat dugaan jual Ban mentah dan Minyak Solar

Gambar
BRANTASNEWS.COM - LABUSEL  Delapan orang oknum supir termasuk Supir Beko ( Eksvakator)dan Supir Mobil pengangkut sampa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuat dugaan jual Ban mentah dan Minyak Solar, menurut Keterangan yang di himpun Baik dari Dinas terkait dalam hal ini Kabid persampahan maupun dari Masyarakat pekerjaan Tersebut sudah Berjalan Ada yang sempat berkisar 1 tahun sampai 6 tahun. Menurut imformasi yang dapat di lapangan Media BRANTAS tanggal 5/9/2023 jam 09:12 WIB dari salah satu oknum yang namanya tidak mau di cantumkan dalam relis berita ini, Mengaku Bahwa 8 orang oknum tersebut Menjual Ban mobil mentah di Ganti dengan Ban Bekas alias tidak layak pakai dan Minyak mobil dengan cara menyodot dari Tengki Mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan batu Selatan. Terangnya Ketika Awak media kolarisivikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Labusel 5/9/2023 jam 19.05 wib Melalui Telepon seluler Kadis dan langsung tepat di ruangan Kabi

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

Gambar
BrantasNews.Com _ Muara Enim,  Tak terima anaknya yakni berinisial S (15) diduga sudah menjadi korban Penganiayaan yang dilakukan Oleh oknum guru berinisial Y, di salah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) Negeri di Kabupaten Muara Enim, Membuat sang ayah yang sering disapa Memet (42) warga Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatra Selatan Membuat laporan di Polres Muara Enim. Dihadapan petugas Kepolisian, Memet mengatakan peristiwa yang dialami anaknya terjadi, Pada (19/09/2023) sikitar pukul 13.00 WIB, didalam ruangan kelas sekolah 8C, Dimana Kejadian tersebut bermula saat korban duduk didalam kelas lalu , dipanggil gurunya yakni terlapor inisial Y , untuk kedepan kelas, Lalu korban S kedapan kelas untuk menghampiri gurunya tersebut, dan Gurunya bertanya kepada korban S  " Ado nian sikorban S masuk kelas 7A, Dijawab korban S yo (ya) bu, kau ngambek (mengambil) Pena (Pulpen) dikelas terebut dijawab Sikorban idak (Tidak) bu, Mengaku B

Diduga Banyak Gudang BBM ILEGAL Di SUMSEL GNP TIPIKOR akan Lakukan Investigasi

Gambar
Musi Bayuasin Brantasnews.com 19/09/2023 Banyaknya pengaduan masyarakat dari berbagai daerah kepada Organisas Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Sumatera Selatan (DPW GNP TIPIKOR SUMSEL) mengenai keberadaan Gudang BBM Ilegal yang banyak tersebar di berbagai wilayah Provinsi SUMSEL.  Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi GNP TIPIKOR, sebab keberadaan gudang BBM ilegal ini berpotensi merugikan masyarakat dan juga dapat merugikan Negara. Jila minyak hasil oplosan dari gudang BBM Ilegal dijual secara erceran dan digunakan untuk kendaraan masyarakat, akan menyebabkan kerusakan mesin kendaraan. Karena BBM tersebut tidak sesuai standar. Negara dirugikan akibat bisnis BBM Ilegal ini karena sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas menyatakan bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) wajib membayar pajak, bea masuk dan pungutan lain atas impor, cukai, pajak daerah, retribusi da

adanya polemik pergantian Pj Bupati Muara Enim, Hendarwin ketua lp-kpk dan Hendra Jaya ketua LSM BRANTAS angkat bicara.

Gambar
Brantasnews.com - muaraenim,  Polemik pergantian Pj Bupati Muara Enim yang saat ini di pimpin Ahmad Usmarwi Kaffah menimbulkan misteri dan pro kontra dimasyarakat, hal tersebut terjadi karena beredarnya nama Ahmad Rizali yang saat ini menjadi Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan yang disebut-sebut akan menjadi pengganti Usmarwi Kaffah dalam memimpin Kabupaten Muara Enim. Dengan adanya polemik pergantian Pj Bupati tersebut, Hendarwin ketua lp-kpk Kabupaten Muara Enim angkat bicara. Dalam keterangan persnya, Hendarwin Mengungkapkan bahwa siapapun pemimpin yang sah sesuai dengan konstitusi maka akan kita dukung "Siapapun Yang memimpin Negara ini baik dari Presiden, Gubernur, Bupati bahkan sampai Tingkat Desa, kalau mereka ikhlas untuk membangun, ikhlas mengayomi masyarakatnya, adil dalam memimpin, tidak mempunyai kepentingan kelompok - kelompok tertentu demi untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok kelompok tertentu tanpa memandang Suku, Agama, Ras. Ma