Tanggap cepat atasi permasalahan titik ko'ordinat antar Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat.
Muara Enim - Brantasnews.com Tim Pemdes Desa Muara Lawai, Kecamatan dan Kabag Tapem beserta warga dusun IV Desa Muara Lawai turun langsung ke lokasi untuk Mengecek titik koordinat antara Kabupaten Muara Enim Kabupaten Lahat berdasarkan permendagri nomor 111, 27 Desember 2019 yaitu lokasi labu kumbung, pematang panjang dan 108 simpang IV servo. Rabu, (3/5/2023). Turun hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Tapem Asarli beserta anggota, Staf Hukum, Camat Muara Enim yang di wakili Fenti, Kades Muara Lawai beserta perangkat Desa, BPD, Kadus, Bhanbinkamtibmas, Bhabisa dan warga Dusun IV Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Kabag Tapem, Asarli menerangkan, dirinya beserta timnya dan Camat untuk turun ke lapangan untuk mengecek titik koordinat sesuai dengan surat edaran dari sekda Muara Enim. "Kita semua turun langsung mengecek ke lokasi ini, sesuai dengan surat dari sekda,". Ujar Asarli. Kades Muara Lawai menerangkan, bahwa kegiatan hari ini did