Postingan

DALAM MENYAMBUT HUT KE 63 MPC PEMUDA PANCASILA KAB.LABUSEL ADAKAN BEBERAPA KEGIATAN

Gambar
BRANTASNEWS.COM - Labusel, PANCASILA merupakan ideologi negara Indonesia. Dan upaya untuk memperkuat ideologi tersebut MPC Pemuda Pancasila, Kabupaten labuhanbatu selatan adakan beberapa acara yang dilakukan. Di antaranya adalah pestipal Dangdut untuk umum , Donor Darah , memberikan santunan , Membersihkan Rumah ibadah , compoi , Seluruh Pemuda Pancasila sekabupaten labuhanbatu selatan , Pemotongan Tumpeng , Memberikan Piagam penghargaan Kepada beberapa Senior Pemuda Pancasila, Sekaligus resepsi HUT Pemuda Pancasila yang di SBBK , Santun berkata ,bijak berkarya , Kecamatan Kota pinang. Dalam menyambut HUT ke 63 pemuda Pancasila (PP) , adapun sebagai panitia dalam HUT 63 PP , Ketua Dr IRWANSYAH Ritonga SH M Hum , sekretaris ILHAM Daulay SH i , Bendahara HANDRI KUSUMA Pemuda Pancasila Kabupaten labuhanbatu selatan serta PAC sekecamatan Labusel adakan Kecamatan bakti sosial (Baksos) di Kecamatan Masing - masing Nantinya.  Irwansyah Ritonga Selaku Ketua pan

Kepala Sekolah SDN 1 Kali Brau Arogan Terhadap Wartawan dan LSM

Gambar
Brantasnews.com - Musi Banyuasin Desa Kali Bru, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Pada hari rabu tanggal 13, Oktober bertempat di kantor sekolah SDN 1 Kali Brau yang di hadiri oleh. 1. Kepala Sekolah SDN 1 Kali Brau 2. Sekertaris Desa SDN 1 Kali Brau 3. Komite Sekolah SDN 1 Kali Brau 4. Ketua LSM Brantas Muba 5. Tim Investigasi. Dalam rangka mengklarifikasi prihal temuan Lsm Brantas Muba terhadap lingkungan sekolah SDN 1 kali brau. Bahwa “Menjaga harkat dan martabat sebagai seorang pimpinan yang selalu memberikan contoh-contoh yang baik kepada orang lain misalnya dalam berbicara, dalam bekerja, dan menghargai orang lain Begitu juga dalam memberikan pelayanan kepada anak-anak didik atau pun lembaga yang sedang melakukan suatu investigasi, atau sosial control . Sikap dan sifat seorang pemimpin akan berpengaruh besar kepada kepegawaianya dalam memberikan contoh yang baik kepada suatu perbuatan atau tingkah laku namun lain halnya den

Diduga Oknum Guru SDN 1 Kali Brau Meintimidasi Siswa-siswi Dan Abaikan Kebersihan Lingkungan

Gambar
 Musi Bayuasin Brantasnews.com  Senin 10/10/2022 Desa Kali Brau Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.  Ketua LSM Brantas Muba Suandi mendalami laporan masyarakat, dugaan mengabaikan kebersihan lingkungan sekolahan dan meintimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum Guru SDN 1 Kali Brau terhadap murid. Menanggapi prihal tersebut ia turun langsung bersama tim melakukan kegiatan sosial control mengonfirmasi pihak sekolah untuk mengklarifikasi terkait prihal tersebut namun yang dijumpai. 1. Sampah berserakan 2. Pohon besar yang sudah rapuh 3. Ruang Kantor di jadikan tempat jualan oleh oknum Guru. Sebagai tindak lanjut aduan masarakat ia menuturkan akan melakukan pengelolahan data akan menyurati dinas terkait terutama Inspektorat Muba terkait dugaan ini, yang menjadi polemik pertanyaan besar dikalangan masyarakat dimana dana (Bos ) yang dikelola untuk biaya operasional sekolah. Keterangan dari masyarakat berinisial ( P ) orang tua

War On Drugs, Lapas Muara Enim ikuti Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN bersama BNNK Muara Enim

Gambar
Brantasnews.com-Muara Enim  War on Drugs bukan hanya slogan melainkan suatu penegasan komitmen kita bersama dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba. Komitmen itu tentu di representasikan dengan berbagai langkah strategis. Menyambung hal tersebut, Lapas Muara Enim mengikuti kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh BNNK Muara Enim. Rabu, (12/10/2022) Kegiatan yang berlangsung di Aula BNNK Muara Enim itu dihadiri oleh berbagai Stakeholder terkait. Arni Zukifah Matrianingsih Kasubag Umum BNNK Muara Enim mewakili Ka.BNNK Muara Enim membuka langsung kegiatan tersebut Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). "Dengan adanya kegiatan ini tentu menjadi pedoman bagi pelaksanaan RAN

Direktur CV. Bidar kencana sakti sangat kecewa dengan kinerja ULP

Gambar
Brantasnews.com - Muara Enim,Sumsel  Direktur CV. Bidar kencana sakti sangat kecewa dengan kinerja ULP, Kabupaten Muara Enim Selaku Penyelengara Lelang tahun 2022,yang diduga melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN) terkait pemenang lelang proyek Tahun Anggaran 2022.10/10/2022 Menurut Ahmat Akbar Selaku direktur CV.Bidar kencana sakti,Sangat kecewa dengan kinerja panitia Lelang,Pokja ULP yang di duga main mata dengan peserta lelang. "karna sesuai dengan temuan dan data yang kami dapat dengan berkas dan Video tentang Tender.Sebab hal itu yang di duga mengangkangi Peraturan peresiden nomor 16 Tahun 2018 tentang lelang barang dan jasa dan peraturan Presiden no 12 tahun 2021.Dimana Pada pasal 28.10.a.b.c.d.e.yang mengatakan "Pokja pemilihan dilarang menambahkan,mengurangi,mengganti,dan/atau mengubah kreteria persyaratan yang telah di tetapkan dalam dokumen,itu tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018,"kata Akbar atau yang serin

Projo Muara Enim dan LSM berantas minta PJ Bupati Mutasi Kepada OPD yang tidak kooperatif

Gambar
Brantasnews.com - Muara Enim  Oknum Kepala Dinas (Kadin) maupun (ASN) di lingkup kabupaten Muara Enim selalu mencari alasan supaya tidak aktif di Kantor. Salah satu alasan Empuk Adalah Dinas Luar (DL) terutama di musim pekerjaan pengadaan barang dan jasa. Deny Ekacandra, S.E, selaku ketua Dpc Projo Kabupaten Muara Enim sangat menyayangkan kinerja dari beberapa oknum kepala OPD yang kurang maksimal dan terkesan main-main dalam menjalankan tugasnya, Deny meminta untuk dilakukan penyegaran kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Muara Enim, apabila kinerja kepala OPD tidak Profesional, apalagi OPD yang terkait bersentuhan langsung dengan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muara Enim, dan diharapkan juga para oknum OPD selalu beralasan Dinas luar (DL) seakan-akan itu jadi alasan Empuk untuk lari dari tangung jawab. 10 Oktober 2022. Demi kemajuan muara Enim menjadi lebih baik, Pemerintahan sekarang harus kita dukung agar terciptanya Pembangunan yang merata, Deny

Edi botak Bungkam saat di tanya terkait izin aktifitas galian C di desa klagian.

Gambar
Tanjabbarat-brantasnews.com|Terpantau di lokasi didesa klagian, kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung jabung barat, Provinsi Jambi. Aktivitas galian c, yang mengoperaskan mobil dam truck sebagai pengangkut tanah dari galian c, tersebut.  aktivitas usaha ini diduga tidak mengantongi izin. Saat ditemui dilokasi galian, pekerja mengatakan, pemilik usaha galian tersebut tidak berada ditempat. Amri kusuma, sekjend DPP LSM BRANTAS angkat bicara, disampaikan amri “Pada pasal 158 pada UU nomor 3 tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan Tampa izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda RP.100 miliar” jelas amri kusuma, “Dengan demikian Juragan galian c tidak bisa terlepas dari aturan tersebut” tambahnya Amri kusuma menegaskan, jangankan pemilik tambang galian C tersebut, pembeli dari hasil ilegal, itupun bisa dipidanakan. “Tidak hanya pelaku penggalian C (Tampa izin resmi) yang bisa dipidana, tapi juga para penadah yang membeli ha