Postingan

Organisasi Pendukung Wapres Desak Pemprov Sumsel Cabut Izin Dispensasi Angkutan Batubara Lewat Jalan Umum

Gambar
Palembang – Organisasi pendukung Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka yaitu bernama Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan menegaskan tuntutannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mencabut izin dispensasi penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batubara. Desakan ini disampaikan menyusul robohnya jembatan di Desa Muara Lawai, Kabupaten Lahat, yang merupakan jalur penghubung utama menuju Kabupaten Muara Enim, pada Minggu malam (29/6/2025). Dalam pernyataannya, Natan Ketua MPG DPW Sumsel meminta agar seluruh aktivitas angkutan batubara yang melintasi jalan provinsi maupun kabupaten dihentikan total mulai hari ini. Mereka mendesak agar seluruh armada angkutan batubara dialihkan ke jalan khusus, sebagaimana mestinya. “Stop aktivitas mobil batubara mulai hari ini. Silakan gunakan jalur khusus, tidak ada alasan lagi,” tegas Natan dalam keterangan pers, Senin (30/6/20...

Warga Desa Darmo dan Kopsbara Dukung Penuh UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Minerba

Gambar
Muara Enim – Masyarakat Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, bersama Koperasi Batubara (Kopsbara), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 disahkan sejak tanggal 19 Maret 2025 terkait sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Aturan tersebut merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. UU ini resmi disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mereformasi tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional. Ketua Kopsbara, Juniardi yang akrab disapa Keyjhon, menyampaikan saat rapat konsolidasi dikediamannya pada Senin (23/6/2025) bahwa pihaknya menyambut baik lahirnya regulasi tersebut karena memberikan kejelasan hukum serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil...

Kijon Apresiasi Tindakan Cepat Pemkab Muara Enim Tangani Wabah Ngorok

Gambar
Muara Enim-BRANTASNEWS  Usaha ternak kerbau milik Kijon, warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, yang telah berdiri sejak tahun 1998, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, pemerintah daerah memberikan respons cepat terhadap ancaman penyakit ngorok atau septicemia epizootica yang mengintai hewan ternak milik warga. Septicemia Epizootica (SE) atau yang lebih dikenal dengan penyakit "ngorok" pada hewan ternak, khususnya sapi dan kerbau, adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Pasteurella multocida. Penyakit ini bersifat akut dan fatal, seringkali menyebabkan kematian mendadak. Kijon mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas tindakan vaksinasi yang telah dilakukan terhadap kerbaunya. Menurutnya, langkah ini sangat membantu menjaga keberlangsungan usaha peternakan yang telah digelutinya selama lebih dari dua dekade. “Saya sangat berterima k...

Nazemi , Kepala Desa Kuala Indah dan Warga Galang Dana untuk Korban Kebakaran Didesa Sungai II Lap.

Gambar
Kepala Desa Kuala Indah " Nazemi "  Mebenahi Hasil Bantuan Warganya.  Kuala Betara, Tanjab Barat  l  Kepala Desa Kuala Indah ( Nazemi ) bersama masyarakat setempat menunjukkan kepedulian dan solidaritas tinggi dengan menggalang dana serta bantuan harta benda untuk korban kebakaran yang melanda Desa Sungai II Lap kecamatan kuala betara tanjung jabung barat provinsi jambi.  Diinformasikan,peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pada pukul 11:26 WIB menghanguskan sekitar 50 rumah warga meski tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil yang dialami para korban cukup besar tentunya dalam hal ini memerlukan bantuan segera dari berbagai pihak. Menanggapi kejadian tersebut Datuk Nazemi dengan sigap menghimbau , mengajak warganya untuk bersama-sama memberikan bantuan sukarela. Selasa, 17 juni 2025. Aksi penggalangan dana yang dilakukan secara gotong royong baik dalam bentuk uang tunai maupun barang-barang keperluan pokok lainnya adalah seba...

Pemkab Muara Enim Tegaskan Tidak Pernah Anggarkan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih

Gambar
Muara Enim –Brantasnews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memberikan klarifikasi terkait informasi dan berita di media online yang beredar mengenai pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Tambangan Kelekar wilayah Kecamatan Gelumbang. Melalui pernyataan resminya, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Koperasi dan UKM menegaskan bahwa tidak pernah ada penganggaran untuk pembangunan kantor tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim. "Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran dari Pemkab Muara Enim untuk pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di wilayah kami," ujar Husin Aswadi Kadin Koperasi dan UKM Pemkab Muara Enim, pada Selasa (17/6/2025) via WA pribadinya. Terkait kabar tersebut, Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan koordinasi dengan Camat Gelumbang untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan informasi di lapangan," terang Husin. Pemkab Muara Enim juga mengimbau k...

Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan masih marak terjadi di kabupaten Lahat, provinsi SUMSEL, Ini kata Ketua DPD LSM BRANTAS sumsel

Gambar
Brantasnews - Lahat  Masyarakat dari Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi timur kab.Lahat.   Defriansyah mengatakan mengenai dugaan penyerobotan lahan Miliknya yang beralamatkan di desa banjarsari Kec.Merapi Timur Kab.Lahat,provinsi Sumatra selatan, oleh pihak PT Banjarsari Pribumi(PT.BP) Defriansyah sebagai pemilik lahan mengaku sempat Melaporkan ke polres lahat perkara Memasuki lahan tanpa izin,Penyerobotan tanah dan perusakan lahan,pada Hari jum'at 08 September 2023, datang melapor ke polres lahat Pada tanggal 24 Desember 2024 di Kab.Lahat Provinsi Sumatra selatan, dan bahkan sempat Ditangani oleh Pengadilan Negeri Kab.Lahat, dari jawaban pihak Pengadilan negeri Lahat Laporan Defriansyah Ditolak dengan alasan Berkas tidak lengkap, Menurut Defriansyah tanah seluas  -+100 meter persegi ini ,Ia Membelinya Pada Tahun 2018 Kepada Pak Ruslan A.Gani. “Dua tahun lalu, tanah ini diserobot, dirusak oleh pihak perusahaan Banjarsari Pribumi (BP) Untuk Dijadika...

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Minta Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Gambar
  Brantasnews - JAKARTA  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas untuk terus mengoptimalisasikan pelayanan ke masyarakat. Menurutnya, penguatan itu salah satunya bisa dilakukan dengan memperkuat digitalisasi. "Di satu sisi pelayanan-pelayanan publik terkait dengan kegiatan Regident, ini betul-betul juga ke depan akan semakin baik, digitalisasinya diperkuat sehingga kemudian pelayanannya akan semakin mudah," kata Sigit.  Lebih dalam, Sigit menekankan, seluruh jajaran Korlantas Polri harus melakukan perbaikan. Personel Polantas, kata Sigit harus mampu menjawab tantangan dewasa ini demi semakin mendapatkan kepercayaan publik.  "Kemudian di satu sisi ada berbagai macam perbaikan yang tentunya kita harapkan untuk terus ditingkatkan. Baik dari sisi operasional pada saat d...