KEMBALI DPD GML LAMPUNG UTARA MASUK KEJAKSAAN UNTUK MENINDAKLANJUTI LAPORAN YANG ADA DI DESA NYAPAH BANYU.

Brantasnews - Lampung Utara.
Jum'at 05 April 2024 ketua DPD GML Lampung Utara beserta jajaran kembali mendatangi kejaksaan negeri Lampung Utara untuk menindak lanjuti laporan mengenai permasalahan desa Nyapah banyu kecamatan Abung Pekurun kabupaten Lampung Utara.

Sesuai dengan AD dan ART ormas GLM Lampung Utara tentang kontrol sosial.pada saat datang  kejaksaan negeri lampung Utara bertemu langsung dengan kasi Intel BPK GLEND,SH,MH. Beliau menyatakan bahwa akan menindak lanjuti masalah desa Nyapah banyu yang mana oknum kades robet adi kusuma,S.Pd diduga korupsi yang mana telah merugikan keuangan negara hal ini tidak bisa di biarkan ."ujar BPK kasi Intel kejaksaan negeri Lampung Utara."

Yang mana Oknum kades robet adi kusuma,S.Pd desa Nyapah banyu,diduga telah  merugikan keuangan negara.
Ketua DPD GML Lampung Utara berserta jajaran berharap agar permasalahan di desa nyapah banyu ini basmi dan tuntaskan serta segera panggil oknum kades Nyapah banyu tersebut. Menurut ketua DPD GML jika ini tuntas maka merupakan contoh bagi oknum kades yang diduga korupsi.

Kepada pihak yang berwenang serta yang terkait khusus kejaksaan negeri kabupaten Lampung Utara,untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan tinjau oknum kades desa Nyapah banyu segera panggil oknum kades Nyapah banyu tersebut.bila perlu beri contoh utama bagi yang merugikan keuangan negara.

Reporter:tim
Redaktur:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.