Pemerintah Telah Menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444/2023 Hijriah, Dirut RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Dr.Hamonanga Sitompul Turut Mengucapkannya.

Photo/ Dok, Rapat penetapan hari raya idul Adha, libur dan cuti nasional 2023 hijriah.

TANJAB BARAT,brantasnews.com - Pemerintah secara resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha tahun ini sebanyak 3 hari. Yaitu, mulai Rabu, 28 Juni, sampai Jumat, 30 Juni 2024.

Hal itu ditetapkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.Dengan begitu, ditambah libur akhir pekan, akan ada libur panjang selama 5 hari.

Diketahui,Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan pengambilan keputusan cuti bersama ini juga disebabkan adanya masyarakat Islam yang memperingati hari raya Idul Adha pada 28 Juni.

Dalam kesempatan ini,Dr.Hamonanga Sitompul Direktur Utama ( Dirut ) Rumah Sakit KH.Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung barat provinsi Jambi Ikut Mengucapkan Selamat Hari Raya idul Adha 1444/2023 Hj.

" Di hari raya kurban ini yang mana umat muslim merayakannya . Izinkan saya mengucapkan selamat hari raya idul Adha 1444 - 2023 H. Semoga kita selalu mendapatkan kemuliaan dan keselamatan dalam hidup kita.
Photo /  DIREKTUR UTAMA RSUD KH.DAUD ARIF KUALA TUNGKAL DR.HAMONANGA SITOMPUL .

Heri Wendra.

Komentar

TRANDING TOPIK

Musibah Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Desa Pulai Gading dan Tidak Ada Korban Jiwa

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paguyupan Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Musi Bayuasin Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Penunjukan Jabatan Dirut RSUD Sebagai Kadis Kesehatan Sementara Diduga Cacat Hukum dan Administrasi

PT SUMBER KASIH ALAMI MANGKIR DARI PANGGILAN MEDIASI BIPARTIT KASUS PHK SEPIHAK

Diduga Akibat Rangkap Jabatan Pengawasan di RSUD Kuala Tungkal Disorot Usai Dokter Mita Apriliya Azemi Meninggal Dunia