DPP LSM BRANTAS MENDUKUNG PENUH NOVELDI LAPORKAN ABU JANDA
Iya (Noveldi) membenarkan bahwa dirinya melalui LBH RUDAL (lembaga Bantuan hukum Reformasi untuk keadilan) telah melaporkan Permadi Arya alias abu janda. Dengan perkara dugaan penistaan agama.
Noveldi bertujuan melaporkan abu janda agar memberikan efek jera kepada abu janda yang dinilainya selama ini sering membuat kontroversi dan sering melukai hati umat muslim.
Dan Noveldi juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara yang iya laporkan tersebut.
Noveldi,“ Sangat berharap agar laporan kasus Abu Janda kali ini, pihak kepolisian segera bertindak untuk memeriksa dan menangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera, dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaannya terhadap agama dan umat muslim tidak terus berlangsung”, tulisnya dalam pesan singkat whatshap.
Diketahui NOVELDI Melaporkan Abu Janda Melalui LBH RUDAL terkait dugaan penodaan agama Islam ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (02/06). Laporan diterima dengan nomor STTL/649/VI/2020/BARESKRIM
“Abu Janda sudah berulang kali berulah melakukan ujaran-ujaran yang terindikasi pelanggaran pidana”, sambung Noveldi.
Seluruh jajaran DPP LSM BRANTAS melalui sekjend DPP LSM BRANTAS," AMRI KUSUMA mendukung penuh tindakan tegas yang di lakukan NOVELDI terkait perkara abu janda yang telah di laporkan ke pihak kepolisian, agar tidak menjadi kebiasaan bagi tiap orang untuk menistakan agama.
ketua umum DPP LSM BRANTAS (bardion) juga menegaskan siap membantu NOVELDI apabila butuh bantuan dari jajaran DPP LSM BRANTAS.(red)
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA