keluarga JUMINTEN sepakat akan memberi hadiah yang setimpal kepada Bagi warga yang menemukan atau mengembalikannya sertifikat tanah tersebut

Labuhanbatu - Brantasnews.com
 Keluarga JUMINTEN Mengharapkan Bagi Masyarakat yang menemukan Surat Sertifikat tanah tersebut , maka kami sekeluarga sepakat  memberikan hadiah yang setimpal kepada Bagi warga yang menemukan dan mengembalikannya kepada kami , sesuai dengan Surat Sertifikat tanah hak milik JUMINTEN - 1210084807780003 atas nama JUMINTEN  yang terletak di Labuhan bilik Kecamatan Panai tengah NIB . 0212170100199 Sertifikat hak milik  2121701100234 Kelurahan labuhan bilik dengan Luas 19989 m2 dengan sitatus buku tanah masih Aktif .

JUMINTEN Beralamat di Dusun Wonosari Desa Sisumut Kecamatan Kota pinang Kabupaten labuhanbatu selatan no identitas 121008480778003 

Hilangnya sertifikat tanah diperkirakan Kurang lebih sekitar 5 tahun yang lalu  Kronologisnya Berpindah Rumah 

Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi .            Di perkirakan tercecer atau hilang sewaktu pindah rumah dari simpang Ajamu sampai Negri lama  Kecamatan bila hulu kabupaten labuha Batu . Bagi yang menemukan Surat Sertifikat tersebut agar menghubungi Saudara pemilik sertifikat        Hp.081376398070- 085270885704 Atas Bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. 

Reporter  . PORKOT PULUNGAN 

Komentar

TRANDING TOPIK

Meriahkan HUT RI Ke-81, DPC LSM BRANTAS MUBA Gelar Berbagai Perlombaan di Halaman Manggala Agni Bayung Lencir

_Semarak HUT RI ke-81, Warga Perumahan Azuri Desa Muara Lawai Gelar Lomba dan Silaturahmi

Semarak HUT ke-81 RI, PTBA Menyalakan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

Polemik Pokir DPRD Tanjab Barat Ramai Dibahas di Media Sosial, Warganet Soroti Salah Satu Anggota Dpr.