MENINGKATNYA STATUS JANDA DI PENGADILAN AGAMA SENGETI.

Sengeti-brantasnews.com| selasa 23 juni 2020, meningkatnya status janda di pengadilan agama sengeti, kecamatan sekernan, kabupaten muaro jambi, provinsi jambi.


Perakara tersebut di jelaskan oleh hakim pengadilan agama sengeti, Data perkara perceraian hingga juni 2020 ini. 
Data di terima sebanyak 272, yang sudah di putuskan 173 perkara, sisa 99 perkara.

Dalam perkara 272 tersebut bermacam kategori penyebab atau pemicu dari perceraian tersebut. 

Adapaun penyebab yang di jelaskan hakim pengadilan sengeti, pernikahan usia dini, penyalah gunaan narkotika, paktor ekonomi, perselingkuhan",ujarnya.

Ermaneli hakim pengadilan sengeti menghimbau kepada seluruh masyarakat muaro jambi, agar menjaga anak-anak agar tidak memicu pada pernikahan dini,"tutupnya.

Reporter. : amril harun
Editor.      : ak

Komentar

TRANDING TOPIK

Diduga kerap kali kebut Kendaraan Satu Orang Tewas Di Jalan Lintas Bram Itam Melibatkan Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat.

SWADAYA WARGA RT 11 SRI MAJU BANGUN JEMBATAN COR BETON, DPC LSM BRANTAS MUBA APRESIASI

Sering Terjadi Pemalakan Mobil di Jalan Lintas Desa Kali Berau, LSM BRANTAS dan GRIB Jaya Desak Kapolsek Bayung Lencir Tindak Tegas

PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II

DESA MUNTIALO KEMBANGKAN USAHA TERNAK AYAM HASILKAN MANFAAT EKONOMI DAN SOSIAL