MENINGKATNYA STATUS JANDA DI PENGADILAN AGAMA SENGETI.

Sengeti-brantasnews.com| selasa 23 juni 2020, meningkatnya status janda di pengadilan agama sengeti, kecamatan sekernan, kabupaten muaro jambi, provinsi jambi.


Perakara tersebut di jelaskan oleh hakim pengadilan agama sengeti, Data perkara perceraian hingga juni 2020 ini. 
Data di terima sebanyak 272, yang sudah di putuskan 173 perkara, sisa 99 perkara.

Dalam perkara 272 tersebut bermacam kategori penyebab atau pemicu dari perceraian tersebut. 

Adapaun penyebab yang di jelaskan hakim pengadilan sengeti, pernikahan usia dini, penyalah gunaan narkotika, paktor ekonomi, perselingkuhan",ujarnya.

Ermaneli hakim pengadilan sengeti menghimbau kepada seluruh masyarakat muaro jambi, agar menjaga anak-anak agar tidak memicu pada pernikahan dini,"tutupnya.

Reporter. : amril harun
Editor.      : ak

Komentar

TRANDING TOPIK

Semarak HUT ke-81 RI, PTBA Menyalakan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

_Semarak HUT RI ke-81, Warga Perumahan Azuri Desa Muara Lawai Gelar Lomba dan Silaturahmi

Polemik Pokir DPRD Tanjab Barat Ramai Dibahas di Media Sosial, Warganet Soroti Salah Satu Anggota Dpr.

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Akses Pendidikan Tinggi Bagi Generasi Muda

Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026