LAGI-LAGI DESA RENGAS BANDUNG. KADUS MENDAPATKAN BEDAH RUMAH.

Sengeti-brantasnews.com|jum'at 22 mei 2020, tim pencari fakta dari DPP LSM BRANTAS, mengunjungi kediaman salah satu kadus di desa rengas bandung, kecamatan jaluko, kabupaten muaro jambi, provinsi jambi. Terkait hebohnya tentang kadus yang mendapatkan bantuan bedah ruma.

Timp pencari fakta datang langsung dan bertemu dan meminta keterangan lansung kepada kadus rengas bandung, yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut.

Kadus atas nama M. YAMIN  mengatakan bahwa iya mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut dari salah satu anggota dewan (DPR RI) dapil provinsi jambi. Dia juga menjelaskan bahwa bantuan bedah rumah tersebut bukan di peruntukan untuk masyarakat miskin, karna bantuan bedah rumah tersebut di peruntukan untuk ekonomi kelas menengah yang inigin membangun rumah namun dana pembangunan itu tak cukup, maka di bantu dengan dana bedah rumah yang di berikan oleh anggota dewan RI tersebut.

M. Yamin juga menjelaskan jumlah dana bedah rumah senilai Rp17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus juta rupiah) namun beliau tidak menerima bantuan tersebut berupa uang, yang iya terima hanya berupa bahan bangunan yang senilai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan sisa uang Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) di peruntukkan untuk biaya tukang.

M. Yamin," sayo jelaskan bantuan rumah iko sayo dapat dari anggota dewan (DPR RI) SOPIAN ALI yang di peruntuk kan, untuk ekonomi kelas nenengah yang pengen bangun rumah namun dananya tidak mencukupi, lalu bisa di bantu dengan bedah rumah tersebut," tuturnya

Jumlah dananyo itu senilai tjuh belas juta limo ratus, limo belas juta untuk bahan bangunan, duo juta limo ratus untuk upah tukang. Sayo jugo dak ado nerimo duit, cuma berupo bahan bangunan," tutupnya.

Reporter. : maliki kumpeh
Editor.      : a.k

Komentar

  1. orang tuo sayo rumah ny lebih parah d desa dusun tuo dak ado dapat bedah rumah

    BalasHapus

Posting Komentar

TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA

TRANDING TOPIK

Respons Cepat Polres Tanjab Barat Seorang Pria Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Tertakap.

PT Astaka Dodol tidak komitmen Dengan Kesepakatan, Warga Macang Sakti Akan Tutup Akses Perusahaan

Kepala Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Kegiatan Tasyakuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan

POLRES ROHUL Kalah Taring terhadap bandar judi GELPER

KOPSBARA Adakan Rapat Tutup Buku Tahun 2021 di Sektariat Desa Darmo