Pengumuman berita kehilangan sebuah sertifikat tanah di kecamatan bila hulu kabupaten labuhan batu
Labuhanbatu - Brantasnews.com Di Himbau Kepada Bagi Masyarakat yang menemukan , Surat Sertifikat tanah hak milik JUMINTEN - 1210084807780003 atas nama JUMINTEN yang terletak di Labuhan bilik Kecamatan Panai tengah NIB . 0212170100199 Sertifikat hak milik 2121701100234 Kelurahan labuhan bilik dengan Luas 19989 m2 dengan sitatus buku tanah masih Aktif . JUMINTEN Beralamat di Dusun Wonosari Desa Sisumut Kecamatan Kota pinang Kabupaten labuhanbatu selatan no identitas 121008480778003 Hilangnya sertifikat tanah diperkirakan Kurang lebih sekitar 5 tahun yang lalu Kronologisnya Berpindah Rumah Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi . Di perkirakan tercecer atau hilang sewaktu pindah rumah dari simpang Ajamu sampai Negri lama Kecamatan bila hulu kabupaten labuha Batu . Bagi yang menemukan Surat Sertifikat tersebut agar menghubungi Saudara pemilik sertifikat Hp.081376398070- 0852708857