Pengumuman berita kehilangan sebuah sertifikat tanah di kecamatan bila hulu kabupaten labuhan batu

Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik JUMINTEN - 1210084807780003 atas nama JUMINTEN  yang terletak di Labuhan bilik Kecamatan Panai tengah NIB . 0212170100199 Sertifikat hak milik  2121701100234 Kelurahan labuhan bilik dengan Luas 19989 m2 dengan sitatus buku tanah masih Aktif .
JUMINTEN Beralamat di Dusun Wonosari Desa Sisumut Kecamatan Kota pinang Kabupaten labuhanbatu selatan no identitas 121008480778003 

Hilangnya sertifikat tanah diperkirakan Kurang lebih sekitar 5 tahun yang lalu  Kronologisnya Berpindah Rumah perkirakan tercecer atau hilang sewaktu pindah rumah dari simpang ajamu sampai negri lama  kecamatan bila hulu kabupaten labuhan batu
  
 bagi yang menemukan silahkan hubungiHp.0813763980707
       085270885704

Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti. 


Reporter: Porkot pulungan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.