Pengumuman berita kehilangan sebuah sertifikat tanah di kecamatan bila hulu kabupaten labuhan batu
Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik JUMINTEN - 1210084807780003 atas nama JUMINTEN yang terletak di Labuhan bilik Kecamatan Panai tengah NIB . 0212170100199 Sertifikat hak milik 2121701100234 Kelurahan labuhan bilik dengan Luas 19989 m2 dengan sitatus buku tanah masih Aktif .
JUMINTEN Beralamat di Dusun Wonosari Desa Sisumut Kecamatan Kota pinang Kabupaten labuhanbatu selatan no identitas 121008480778003
Hilangnya sertifikat tanah diperkirakan Kurang lebih sekitar 5 tahun yang lalu Kronologisnya Berpindah Rumah perkirakan tercecer atau hilang sewaktu pindah rumah dari simpang ajamu sampai negri lama kecamatan bila hulu kabupaten labuhan batu
bagi yang menemukan silahkan hubungiHp.0813763980707
085270885704
Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti.
Reporter: Porkot pulungan
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA