Postingan

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung)

Gambar
JAKARTA-BRANTASNEWS.COM  Sebelumnya, Kejagung menetapkan anggota DPR Alex Noerdin itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019. “Penyidik meningkatkan status tersangka AN,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard, Kamis (16/9/2021) Selain Alex, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muddai Madang. Dia merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019. Alex langsung ditahan 20 hari ke depan di rutan Kejagung. Saat kasus terjadi, Alex menjabat Gubernur Sumsel 2001-2012. Sebelumnya, Kejagung menetapkan 2 tersangka terkait kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel tahun 2010-2019. Kedua tersangka lalu ditahan di rutan Kejagung. “Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 2 orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel Tahun

Bupati Labusel Di Tuntut Untuk Mundur Dari Jabatannya Di duga Telah Kangkangi Perda Labusel

Gambar
Brantasnews.com-labusel,   Waduh,!! gawat organisasi ke pemuda atau di sebut Karang taruna adakan aksi demo sekaligus membuat pernyataan sikap terkait adanya dana hibah yang belum di realisasikan  sebagai hak mereka 15/9/2022 ,13.38 wib  di komandai Hanafi siregar sebagai kordinator aksi dalam aksi nya menyampaikan bahwa kami mengharap DPRD kabupaten labuhan batu Selatan agar mendukung, dalam tuntutan yang menjadi hak kami dan kami memohon pihak DPRD labusel jangan mau di kangkangi pihak eksekutif yaitu bupati  labuhan batu Selatan dan kami harap agar DPRD kabupaten labuhanbatu Selatan mengeluarkan hak interpelasinya    Dalam kesempatan itu juga awak media memintak tanggapan kepada Ketua karang taruna kabupaten labuhan batu Selatan Andi Syahputra Nasution SPd juga menyampaikan "bupati kabupaten labuhan batu selatan kami anggap dengan "jelas melanggar Perda no 1 tahun 2021 tentang APBD labuhanbatu selatan serta Permendagri no 73 tahun 2016 tentang dana hibah yang b

OKNUM BENDAHARA DESA DATARAN PINANG DIDUGA BERMENTAL PREMAN

Gambar
TanjabBarat-Brantasnews.com |Tindakan arogansi oknum Bendaharawan desa terhadap Profesi jurnalis atau wartawan kembali terjadi di kabupaten Tanjung Jabung Barat ,Provinsi Jambi Tepatnya di wilayah Tungkal Ilir, Tindakan dan sikap oknum Bendahara Desa Dataran Pinang Tersebut Bermental preman. Pasalnya menurut Kronologis kejadian berawal saat IBRAHIM wartawan Media cetak TABLOID SUARA PENDIDIKAN Bersama M.AMIN wartawan Media online  tribunsengeti.com Ingin mengkonfirmasi terkait pekerjaan pembangunan yang menggunakan dana desa TA 2021 diduga kuat pembangunan tersebut di MARK UP. Setelah Menemui Sekdes Dataran Pinang sang sekdes mengarahkan untuk mengkonfirmasi kepada bendaharawan Desa karena menurut sekdes bendahara yang bisa memberikan jawaban dari pertanyaan awak media, Saat awak media mendatangi Rumah oknum bendahara desa tersebut ” RN ” yang menjabat sebagai Bendaharawan, awak media pun langsung mengkonfirmasi terkait pembangunan tersebut, pertanyaan awak media di jawab d

WOOW" KEMENKUMHAM RAIH 2 PENGHARGAAN KEUANGAN DARI KEMENKEU

Gambar
Jakarta –BRANTASNEWS.COM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang telah disusun. Penghargaan diberikan untuk kategori opini WTP tahun 2020 dan kategori opini WTP minimal 10 kali berturut pada tahun 2011-2020.  Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan.  Meskipun pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 tidak mudah, namun kementerian di bawah Yasonna H. Laoly ini terus berupaya agar APBN dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik. Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah melalui opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kemenkumham. “Ini komitmen kita agar anggaran negara dikelola secara benar, secara profesional dan akuntabel. Tidak boleh ada p

MASYARAKAT RESAH AKIBAT SPANDUK DAN SOMASI DARI PT. BSP ATAS LAHAN MEREKA

Gambar
MuaraEnim-Brantasnews.com_ Warga pemilik lahan tetap mengakui atas ganti rugi lahan yang dikuasai PT Bumi Sarwindo Permai (BSP) di Desa Penyadingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim belum diterimanya sama sekali. Padahal jelas-jelas PT BSP telah merampas lahan masyarakat yang lahannya itu telah ditanami pohon tanam tumbuh yang menghasilkan. Tuntutan mereka selama ini justru berbalik arah dan PT BSP justru memasang spanduk melarang agar warga tidak boleh masuk di area PT BSP dan beraktipitas dilahan yang diklaim milik PT BSP tersebut karena melanggar Undang-undang pasal 167 KUHP. Sebut saja Sukiman dan Sikin warga Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim ini. Mereka tiba-tiba melihat telah terpasang sepanduk larangan masuk dan aktipitas ketanahnya sendiri .Padahal sudah jelas bukti kepemilikan serat tanah secara sah mereka telah miliki. "Ya pak , Tiba -tiba sudah ada somasi berbentuk spanduk dipasang kekebun kami oleh PT BSP yang men

Forum Masyarakat Tanjung Agung Bersatu (FMTAB)/ Mintak Inspetorat, Tindak Lanjuti./Lapdu

Gambar
Muara Enim.Berantasnews.com Di Duga/ Dugaan  Korupsi Dana BLT dan Pos Covid 19 juga proyek Jalan cor rabat Beton pada tahun 2020. Yang mana terduga adalah Kepala Desa Tanjung Agung " UI" Selasa (14/9) Forum Masyarakat Tanjung agung Bersatu  (FMTAB)  dan sejumlah warga penerima BLT  datangi Kantor Inspiktorat untuk melaporkan   dugaan dana BLT yang di potong oleh Oknum kepala desa Desa Tanjung Agung Muara Enim Sumsel Ber inisial "UI"Selasa (14/9) Berdasarkan laporan dari ketua FMTAB Aprizal Dana bantuan Tunai Langsung (BlT) Pada tahun 2020 merasa dipotong oleh oknum kepala Desa Tanjung Agung selama tiga bulan.Serharusnya penerima Manfaat BLT pada 2020 dulu seharusnya 9 bulan.ujar Afrizal Dikatakan Afrizal kami sudah beberapa kali  laporkan terhadap kasus ini ke  Polres Muara Enim juga ke pihak Kejaksan  tentang dugan penyelewengan dana BLT dan Pos Covid 19 serta proyek jalan cor  beton rabat beton. Diduga juga penerima BLT yang Fiktif seperti

DIDUGA" Palsukan SK Bodong' Caker PDAM Nurwito Dan Andi Maulana terancam masuk bui

Gambar
DEMAK, BRANTASNEWS.COM -FMA atau lebih dikenal Andi Maulana, diduga 'sosok' dibalik penipuan dan penggelapan uang Caker PDAM Demak melalui 'SKBodong' akhirnya dijebloskan ke hotel Prodeo. Dia kini di tahan di Polsek Mranggen sebagai titipkan Kejari Demak. atau public di Demak dan sekitarnya mengenal Andy Maulana, ‘tokoh’ utama dibalik kasus “SK Bodong” Direktur PDAM Demak yang meraup keuntungan uang dari Cakar (Calon Karyawan) PDAM Demak miliaran rupiah, akhirnya ikut dijebloskan ke hotel prodeo. Oknum LSM Penggiat Anti Korupsi Jawa Tengah itu, ditahan di Polsek Mranggen menyusul Nurwito (NWT) pelaku lain yang telah lebih dulu ditahan. Baik Andi maupun Nurwito merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Demak, setelah berkas penyidikan kasusnya dilimpahkan Polres Demak ke Jaksa Penuntut Umum (Kejari Demak). AM dan NWT ‘ dua pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan uang Caker PDAM Demak dengan ‘SK Bodong’ kini ditahan di Polsek Mranggen Kapolsek Mrangen AKP M. Thoh