MoU Antara Pemkab Pasaman Dengan Kajari Pasaman



Ket Foto: Bupati Pasaman Benny Utama bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi tanda tangani nota kesepahaman (MoU) bidang perdata dan tata usaha.

Pasaman,Brantasnews.com|
Kejaksaan Negeri (Kajari_red) Pasaman bersama Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pasaman menandatangani nota kesepahaman (MoU_red) dibidang hukum perdata dan tata usaha.

Penandatangan dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman oleh Bupati Pasaman Benny Utama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Ketua DPRD Pasaman, Dandim 0305 Pasaman, Polres Pasaman, Kepala OPD sekabupaten Pasaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Fitri Zulfahmi mengatakan "nota kesepahaman merupakan langkah awal dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha, sebab kejaksaan telah memiliki pengacara sama halnya dengan pengacara pada umumnya, tugasnya untuk melakukan pemberian jasa pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, BUMN atau penjabat tata usaha sesuai dengan surat kuasa". Terang Kajari Pasaman.

"Sehingga nantinya penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bisa dicarikan solusinya." Tutup Fitri Zulfahmi.

Sementara Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan "kegiatan nota kesepahaman sangat bagus sekali dan strategis untuk kedepannya karena membantu tugas-tugas kejaksaan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD_red) sekabupaten Pasaman bekerjalah sesuai aturan, agar tidak mendapat permasalahan hukum. Jika terjadi permasalahan hukum maka minta pendampingan hukum atau konsultasi dengan pihak Kajari Pasaman". Terang Beni Utama.
"Saya berharap agar tetap semangat jangan ragu meminta bantuan hukum serta meminta pandangan hukum kepada pihak kejaksaan". Tutup Bupati Pasaman.

Reporter : Pulungan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.